Dukung Pemkot Tual, PPK Datangi Lurah Ketsoblak Sampaikan Pernyataan Sikap

PPK ketsoblak
Koordinator Perhimpunan Pemuda Ketsoblak Fahri Rahanar menyerahkan pernyataan sikap kepada Lurah Ketsoblak, Andreas Rafra

Tual, Malukupost.com – Kekisruhan yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual,terkait saling mengklaim status kepemilikan Aset daerah sehingga puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Pemuda Ketsoblak (PPK) mendatangi Kelurahan setempat.

Berdasarkan pantauan media ini, kehadiran puluhan anggota PPK tersebut di Kelurahan Kesoblak di Tual, Kamis (13/8), untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada lurah setempat, Andreas Rafra sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Tual.

Koordinator PPK, Fahri Rahanar menyatakan, maksud dan kehadiran mereka adalah sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Tual, sekaligus menyikapi apa yang telah disampaikan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terkait kepemilikan aset daerah pada salah satu media Online beberapa waktu lalu.

“Saya kira pernyataan Oknum Kasat Pol PP Kab Malra, tentang persoalan aset peninggalan Kab Malra yang meliputi Gedung Pondopo Yarler, Gedung SKB Un Ketsoblak, Gedung LPTQ dan Rumah Dinas Wali Kota Tual adalah sebuah tindakan sepihak dan dinilai provokatif yang dapat menimbulkan kekisruhan antara kedua daerah ini ,“tandasnya.

Rahanar akhirnya membacakan lima poin pernyataan sikap PPK menyikapi persoalan tersebut yakni pertama mengutuk setiap tindakan maupun pernyataan secara sepihak yang dilakukan untuk mengklaim setiap aset peninggalan pemerintah kab Malra dalam wilayah hukum pemerintah kota Tual, karena sesungguhnya keberadaan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2007 tentang pembentukan kota tual di provinsi maluku sudah final dan mengikat kepada setiap anak Bangsa.

Kedua: Menyesalkan pernyataan oknum Kasat Pol PP Kab Malra dan Oknum Anggota DPRD Kab Malra, secara langsung melalui salah satu media Online dan media sosial untuk melakukan police Line, dan pelaporan polisi dengan dasar sabotase kepada pemkot Tual, akibat penggunaan aset yang katanya milik pemkab Malra, sesungguhnya hal ini telah menyakiti perasaan kami masyarakat Ketsoblak dan masyarakat Kota Tual secara umumnya lewat pernyataan sensasional ini.

Ketiga : Menyatakan dengan tegas bahwa kami perhimpunan pemuda Ketsoblak tidak akan tinggal diam dan siap menjadi garda terdepan bagi pemkot Tual, ketika pernyataan sikap yang disampaikan oleh oknum Kasat Pol PP dan Anggota DPRD Kabupaten Malra benar-benar mereka laksanakan, karena hal ini bukanlah semata-mata merupakan tanggung jawab pemkot Tual, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Tual, dalam menjaga setiap jengkal Tanah Adat dan Fasilitas Negara sebagaimana Amanat Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia diKota tercinta ini.

Keempat : Meminta kepada oknum Kasat Pol PP Kab Malra, dan Oknum Anggota DPRD Kab Malra untuk menyampaikan permintaan maaf dan Klarifikasi secara terbuka baik media cetak dan elektronik kepada warga masyarakat dan Pemkot Tual, atas pernyataan yang ada, mengingat apa yang dibuat sungguh merupakan pembangkangan terhadap Undang-undang Negara kesatuan Republik Indonesia, dan sangat menyakiti hati masyarakat kota Tual mengingat Kab Malra dan Pemkot Tual adalah dua wajah dalam satu kepala atas kesamaan suku, dan adat istiadat dalam payung hukum Larvul Ngabal dengan filosofi Ain Ni Ain.

Kelima : Mengajak kepada setiap pemuda dan warga masyarakat Adat Kota Tual, untuk tidak terprovokasi dengan upaya oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat pernyataan maupun tindakan yang memancing kemarahan publik Kota Tual demi timbulnya instabilitas keamanan di daerah tercinta ini.

Rahanar berharap, pemerintah kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan yang meresahkan warga tersebut.

“Saat ini dalam menyongsong hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, seharusnya tidak boleh memberikan pernyataan maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan yang ada untuk itu hal seperti ini perlu kita hindari dan kedua daerah ini dapat menyelesaikan persoalan tersebut,“ pungkasnya.

Pos terkait