Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri menyatakan DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan melakukan upaya lanjutan jika DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak menyetujui rekomendasi yang menjadi acuan dari keinginan dan harapan rakyat tanimbar untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah penghasil Blok Masela, dengan adanya porsi dari participating interest (PI) 10 Persen yang telah diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Maluku, dalam pengelolaan Blok Masela.
“Langkah lanjutan yaitu mengadukan kepada Pemerintah Pusat terhadap ketidakadilan proposional dari Pemerintah Provinsi Maluku. Jika memang Pemerintah Provinsi dan DPRD tetap sekukuh untuk tidak memberikan hak-hak sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, maka kami juga akan berdiri dengan otonomisasi kami. Kami akan berdiri dengan otonomisasi kami, dan kami akan langsung mengadu kepada pemerintah pusat, terhadap.peristiwa ketidakadilan proposional,”ujarnya di Ambon, Senin (15/03/2021).
Menurut Batlayeri, Pemerintah Pusat telah memberikan PI 10 Persen, hal ini membuktika bahwa Maluku adalah daerah penghasil, terutama Kepulauan Tanimbar sebagai daerah pengelolaan industri dan eksploitasi Migas. Hal itu tertuang dalam regulasi perundang-undangan terkait dengan Migas termasuk Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016, tentang pengelolaan PI.
“Oleh sebab itu suka tidak suka, Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku harus memprioritas apa yang menjadi hak-hak untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait PI, dimana harus menetapkan kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai kabupaten Penghasil,” katanya.
Batlayeri menandaskan sebagai pucuk pimpinan legislatif Kepulauan Tanimbar, dirinya meminta Gubernur dan Ketua DPRD Maluku untuk bijaksana terhadap proses pembagian hak-hak PI.
“Tanimbar adalah Maluku pak Gubernur, olehnya itu mesti dilayani dan dijawab secara totalitas, jangan memandang sepeleh, sesuatu yang terjadi dan dirasakan akibat baik dan buruk, jangan jadikan rakyat Tanimbar sebagai penonton di rumah sendiri, harus jadikan rakyat tanimbar sebagai pelaku utama dalam pengelolaan Migas, karena kegiatan dan aktifitas Blok Masela akan terjadi di kabupaten ini,”bebernya.
Batlayeri kembali menegaskan kepada Gubernur, Murad Ismail untuk melihat suasana dan kondisi itu tidak ada pada pendirian privatisasi, tetapi harus berdiri sebagai pemerintah yang adil dan profesional terhadap hak-hak rakyat dalam proses pembangunan terkhususnya dalam pengelolaan Blok Masela.
“Rakyat Tanimbar harus diberikan perhatian serius oleh pemerintah provinsi. Karena kita akan mengalami segala kosekuensi dalam pengelolaan Blok Masela,”pungkasnya.