Ambon, MalukuPost.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah memastikan kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Maluku Energi Abadi (MEA) dalam mengelola Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi 10 persen Blok Masela.
“Dengan hak ini, perusahaan MEA yang 99 persen sahamnya dimiliki Pemprov Maluku itu, bakal menanggung 10 persen dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela yang ditaksir mencapai USD20 miliar atau sekitar Rp.300 triliun,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (01/04/2021).
Gubernur Murad katakan, pihaknya siap menjalankan prosedur sesuai kewenangan. Pemprov juga sudah melaksanakan tahapan prosedur sesuai aturan.
“Hingga saat ini, mereka sudah merampungkan prosedur tahap keenam, dari sepuluh tahapan yang diatur oleh pemerintah pusat. Pemprov tak akan melampaui kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan,” ungkapnya.
Dijelaskan Gubernur Murad, tahapan keenam yang telah dituntaskan yakni berupa menerima surat penawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela, melalui Inpex Masela, dan telah mengembalikan dokumen minat dan kesanggupannya.
“Dan saat ini, kami sedang memasuki tahapan ketujuh untuk mendapatkan Hak Partisipasi sebesar 10 persen dalam proyek Lapangan Abadi Masela,” katanya.
“Soal ada kebijakan lain, itu bukan kewenangan kami. Yang jelas kami melakukan tahapan demi tahapan berdasarkan regulasi yang berlaku sesuai kewenangan provinsi,” katanya menambahkan.