TPAKD Malra Diharapkan Capai Target Inklusi Keuangan  Indonesia Tahun 2024

f6d7030b

Langgur, MalukuPost.com – Kehadiran TPAKD merupakan jawaban atas upaya yang perlu dilakukan dalam menyikapi hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019.

Ketegasan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Kantor OJK Provinsi Maluku, Stella Matitaputty, dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TAPKD) Maluku Tenggara (Malra) dan Implementasi Program Kerja, Kamis (4/8/2022).

Stella mengungkapkan, hasil SNLKI tahun 2019 sebesar 38,03 %, sedangkan persentase masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk/layanan jasa keuangan (utilitas) sebesar 76,19 %.

Sementara provinsi Maluku tahun 2019, tingkat literasi dan inklusi keuangan sebesar 36,48 % dan 75,62 %.

Dijelaskannya, masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut disebabkan beberapa faktor yang menjadikan terhambatnya akses masyarakat terhadap industri keuangan formal.

“Faktor yang dimaksud antara lain masih rendahnya pendapatan masyarakat, preferensi sebagian masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui jalur informal, faktor budaya dan kurang mendukungnya sarana infrastruktur dasar dalam membantu perluasan jaringan layanan keuangan,” kata Stella.

Selain itu, lanjut Stella, terdapat pula faktor lainnya yakni jangkauan pelayanan Lembaga Jasa Keuangan yang terbatas, prosedur/administrasi yang masih rumit, produk keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tingginya biaya penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

“Hambatan-hambatan tersebut diatas tentunya menjadi pekerjaan rumah dan tantangan kita bersama ke depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah di tingkat pusat maupun  daerah dengan instansi dan stakeholders lain untuk bersama-sama mencari solusi dan terobosan dalam rangka percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD.

Diketahui, TPAKD Malra telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara  Nomor 168 tanggal 8 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

Rancangan program kerja awal dalam keputusan dimaksud yaitu difokuskan pada tiga hal yaitu meningkatkan inklusi keuangan, mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor ekonomi prioritas Pemkab Malra dan mendorong Peningkatan Penerimaan Daerah melalui aktivasi Pajak Online serta Asuransi Pariwisata.

Untuk mendukung pelaksanaan program, TPAKD Malra pada tahun 2018 telah menerbitkan buku Roadmap Pengembangan Ohoi Wisata di Kabupaten Malra bekerjasama dengan Kantor OJK Provinsi Maluku.

Diungkqpkan Stella, dalam buku tersebut Pemkab Malra telah berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai sektor ekonomi unggulan untuk meningkatkan daya saing daerah.

Hal tersebut dituangkan dalam salah satu program strategis pembangunan yakni menjadikan Kabupaten Malra sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia.

Saat ini telah terdapat 75 (tujuh puluh lima) objek dan daya tarik di Malra yakni isata B’bahari, tirta,  alam goa, religi, sejarah dan budaya.

Selain itu, pada tahun 2019, Kantor OJK Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan TPAKD Provinsi Maluku telah menerbitkan Buku Kajian Potensi Ekonomi dan Keuangan Daerah.

Dalam buku tersebut, terdapat 3 (tiga) daerah yang memiliki potensi pengembangan KPJU(Komoditas/ Produk/ Jenis Usaha Unggulan) di Provinsi Maluku yaitu Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya.

“Dalam buku tersebut, disebutkan bahwa Malra adalah daerah yang memiliki potensi kedaerahan yang tinggi namun belum ada pemanfataan yang optimal,” beber Stella/

Di Tahun 2022, program TPAKD Kabupaten Malra mengacu pada program tematik nasional yaitu KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), K/PMR (Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir), Asuransi Wisata, dan Asisten Pendirian Lembaga Jasa Keuangan Formal LKM/ BPR.

Dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor pariwisata menetapkan sasaran pilot project di Ohoi Ngilngof.

Hal ini lanjut Stella, bertujuan untuk mendorong perluasan akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM pasca wabah Covid-19 dengan focus kepada peningkatan wawasan dan kapasitas para pelaku UMKM Sektor Pariwisata dan menjembatani akses pembiayaan melalui Kredit Program Melawan rentenir (KPMR).

Menurutnya, fokus ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui pemberdayaan usaha mikro, dapat membantu masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi Covid-19,” tandasnya.

Stella menegaskan, jaringan kantor industri jasa keuangan perbankan yang berdomisili di Kabupaten Malra dan Kota Tual saat ini berjumlah 21 Industri Jasa Keuangan, dengan rincian Malra  13 dan di Kota Tual 8.

Penyaluran kredit perbankan sektor andalan, sektor perikanan dan kelautan, di Kabupaten Malra pada bulan Juni 2022 adalah sebesar Rp.64,95 M, dengan peningkatan sebesar Rp.5,89 M dari bulan Maret 2022 yang hanya sebesar Rp. 59,05 M.

Sementara di sektor pariwisata, pada bulan Juni 2022 penyaluran kredit tercatat sebesar Rp.49,08 M, dengan kenaikan sebesar Rp. 80 juta dari posisi bulan Maret 2022 yang sebesar Rp. 48,28 M.

Adapun sesuai data jumlah kepemilikan rekening pelajar di Malra pada bulan Mei 2022 adalah sebanyak 41,415 dan saldo rekening sebesar Rp. 9,18 M.

Ia berharap, kegiatan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan di Malra ini, sejalan dengan target Inklusi Keuangan di Indonesia 2024 sebesar 90 %, sekaligus menjembatani akses keuangan UMKM sektor unggulan pariwisata di Malra, meningkatkan kemampuan dan kapasitas pelaku UMKM di Ohoi Wisata, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat bekerja secara profesional, mandiri, mampu bersaing dan berwawasan global.

Pos terkait