Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif, Jadikan Pemilihan Serentak Semakin Berkualitas

Photoroom 20241111 111842

Tual, MalukuPost.com – Keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 memiliki peran yang penting untuk memastikan prosesnya berlangsung secara demokratis.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pulau Dullah Utara Kota Tual, Moksen Rahayaan.

Diketahui, Panwascam setempat telah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kedai ASF Coffe Fiditan Kota Tual, Minggu (10/11/2024) itu, melibatkan unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, pihak perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Disela-sela kegiatan, Rahayaan mengatakan, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif diharapkan efektif dalam mencegah potensi dan penanganan pelanggaran pemilu.

Dengan demikian, kualitas Pemilihan menjadi semakin baik.

“Jadi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah bertujuan untuk turut serta memastikan bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2024 berlangsung secara demokratis dan berintegritas,” ujarnya.

Labih lanjut kata Moksen, yang diperlukan saat ini adalah gerakan untuk tidak menoleransi praktik politik uang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Semua pihak harus berkomitmen bahwa apabila ditemukan praktik politik uang maka harus segera dilaporkan kepada Bawaslu sesuai tingkatan,” imbuhnya.

Untuk menyukseskan gerakan ini, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat secara sadar dan sukarela untuk ikut terlibat dalam pengawasan demi menjaga kualitas Pemilihan Serentak dan demokrasi di Kota Tual umumnya dan Kecamatan Pulau Dullah Utara khususnya.

Pos terkait