Tual, MalukuPost.com – Diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) oknum beberapa warga di Kota Tual melakukan pengrusakan terhadap sejumlah tempat usaha (etalase) warga di lokasi setempat.
Akibat pengursakan tersebut, ruas jalan Pattimura ditutup.
Informasi warga di sekitar lokasi kejadian, Jumat (24/6/2022), peristiwa pengrusakan terjadi pada pukul 02.20 WIT (dini hari).
Kejadian berawal dari sejumlah orang warga (para pelaku) yang sementara duduk bersantai sambil mengkonsumsi miras di perempatan jalan Pattimura tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 02.05 WIT, Babinsa Desa Tual yang sedang melaksanakan tugas (piket) dinas malam menghampiri sekelompok warga tersebut dan menyuruh kembali ke rumah masing-masing mengingat sudah larut malam.
Langkah Babinsa tersebut bukan tanpa alasan, karena beberapa oknum warga tersebut mengkonsumsi miras sambil karaoke (menggunakan sound sistem bluetooth) tentu mengganggu warga masyarakat yang sedang istirahat.
Setelah ditegur Babinsa, para pelaku tersebut membubarkan diri.
Namun, Pada pukul 02.20 WIT para pelaku ditambah beberapa oknum warga, kembali dan melakukan pengrusakan tempat jualan sepanjang Jl. Pattimura tersebut.
Tidak sampai disitu, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap beberapa rumah warga.
Diduga aksi mereka tersebut dilakukan karena tidak terima dengan teguran Babinsa Desa Tual.
Setelah kejadian, beberapa warga yang dirugikan melaporkan dan membuat laporan di Polres Tual. Tim INAFIS Polres Tual juga telah melakukan Olah TKP.
Hingga berita ini siar, aktifitas masyarakat masih berjalan dengan lancar.