Ambon, Maluku Post.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, melakukan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), pada Senin, 22 Juli 2024.
Tak hanya di ruang Diskominfosandi, Sidak juga dilakukan di ruangan lainnya dari lantai 2 hingga 5 Balai Kota.
Karena merupakan kegiatan yang umum dilakukan dalam pengelolaan organisasi atau instansi, Ririmasse mengatakan, pelaksanaan Sidak untuk memantau kinerja pegawai, melihat kedisiplinan di jam kerja dan mengecek kembali ruang kerja yang representatif. Tujuannya, selain untuk memastikan pegawai mematuhi aturan yang berlaku, bekerja dengan efektif selama jam kerja dan keteraturan ruang kerja mereka, juga untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi di lingkungan kerja.
“Ini peran dari pimpinan OPD, agar memiliki inovasi-kreatifitas bagaimana memperbaiki, mempercantik, dan menata ruang-ruang sehingga pegawai bisa betah diruangan untuk kerja,” katanya.
Sidak ini, lanjut Ririmasse, akan melibatkan proses yang mencakup hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bahkan kantor kelurahan, menunjukkan skala yang lebih luas dalam pengawasan dan pengelolaan, untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur dan kedisiplinan di semua tingkatan administrasi pemerintahan kota.
“Nanti besok-besok tidak tutup kemungkinan kecamatan/kelurahan kita juga akan turun, dan itu tiba-tiba, tidak ada yang tahu,” lanjutnya
Ririmasse berpesan, ASN Pemerintah Kota Ambon agar tetap mengimplementasikan nilai-nilai disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan melayani masyarakat. Dengan demikian, ASN dapat memberikan contoh yang baik dan membangun citra positif bagi pemerintah daerah dan komunitas yang dilayani.
“Mereka itu kan harus tau bahwa mereka itu adalah ASN yang gaji, diberi tunjangan kinerja seharusnya mereka bekerja sesuai dengan wakktunya,” pesannya.