Langgur, MalukuPost.com – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Periode 2024-2029 jalani medical check up (pemeriksaan kesehatan).
Medical check up ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Informasi yang diterima media ini dari media center KPU Malra menyebutkan, pemeriksaan tersebut dipusatkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena Ambon, Sabtu (31/8/2024).
Ketiga bapaslon tersebut yakni M. Thaher Hanubun – C. Viali Rahantoknam, Djamaludin Kudubun – Wilibrodus Lefteuw, dan Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin.
Tahapan pemeriksaan yang mulai dilakukan pada jam 07.00 WIT (pagi) itu, KPU Malra didampingi pihak Bawaslu.
Kehadiran pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk memastikan rangkaian pemeriksaan kesehattan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Sesuai jadwal tahapan pilkada, setelah pemeriksaan kesehatan, selanjutnya KPU Malra akan melakukan penelitian administrasi syarat bapaslon.
Sekilas tentang RSUP Dr. Johannes Leimena
Selain sebagai satuan kerja (unit pelaksana teknis) yang bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Dr. Johannes Leimena merupakan rumah sakit rujukan untuk Maluku dan Maluku Utara.
Berdasarkan Permenkes 34 Tahun 2019 telah ditetapkan Struktur Organisasi dan Tata Laksana RSUP Dr Johannes Leimena dan berdasarkan Surat Izin Operasional dari Gubernur Nomor 01/DPMTSP/RS-B/2019 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B.
Rumah sakit yang berlokasi di Jl. CHR. Soplanit, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon itu mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut RSUP Dr. Johannes Leimena sebagai rumah sakit vertikal kelas B.