Konsolidasi Bersama Parpol Pengusung, MARYADAT Mantapkan Strategi Pemenangan

msu ayr3
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2024-2029, Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR), melakukan konsolidasi bersama koalisi partai politik pengusung di Langgur, Rabu (28/8/2024).

Langgur, MalukuPost.com – Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Periode 2024-2029, Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR), melakukan konsolidasi bersama koalisi partai politik (parpol) pengusung.

Tercatat, ada delapan parpol yang telah menyatakan sikap melalui surat rekomendasi model B.Persetujuan Parpol.KWK untuk mendukung MSU-AYR dalam momentum pilkada Malra.

Gerak konsolidasi tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Villia Langgur, Rabu (28/8/2024).

Tujuannya adalah membahas gerak awal pemenangan pasangan dengan akronim MARYADAT ini.

Hadir dalam rapat, ketua dan sekretaris atau perwakilan dari delapan parpol yang berkoalisi yakni adalah PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, PPP, Ummat, dan Buruh.

Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh MSU, dan digelar dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan, demi satu tujuan yakni mewujudkan Maluku Tenggara yang sejahtera, damai, cerdas, dan bermartabat.

MSU menyampaikan terima kasih kepada segenap partai yang telah mendukungnya bersama AYR untuk berkontestasi dalam Pemilukada 2024.

“Kita patut menaikkan puji syukur karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang. Hari ini kita hadir di sini untuk membicarakan proses lanjutan untuk pendaftaran, kemudian, kampanye, pencoblosan, penetapan, dan seterusnya,” ujar MSU.

Hal senada juga diutarakan oleh pasangannya, AYR.

“Saya atas nama Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak sekalian yang telah berkontribusi dan memberikan peran aktif dalam memberikan dukungan terhadap proses ini,” kata AYR.

Ia pun menekankan sejumlah hal berkaitan dengan persiapan pendaftaran di KPU Maluku Tenggara pada hari Kamis (29/8/2024), pukul 16.00 WIT.

Selain itu juga berkaitan dengan pembentukan tim dan strategi pemenangan, hingga persiapan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada persoalan hukum di kemudian hari.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua tim pemenangan, persiapan deklarasi dan pendaftaran di KPU, dan pembentukan struktur tim pemenangan.

Pos terkait