Langgur, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Pantauan media ini, rakor bersama forkopimda dan instansi terkait itu dipusatkan di aula kantor KPU setempat, Senin (26/8/2024).
Diketahui, rakor dimaksud sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Hadir dalam rakor yakni Pj Bupati Malra Jasmono, Sekda, yang mewakili Dan Lanud, Kejaksaan Negeri Tual, Pengadilan Negeri Tual, Satbrimob dan Polres Malra.
Lima komisioner KPU Malra selalu tuan rumah hadir secara lengkap.
Perwakilan dari Bawaslu Malra juga turut hadir dalam rakor dimaksud.
Selain itu, nampak pula sejumlah pimpinan OPD teknis yang menjadi mitra dari KPU.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat mengungkapkan, rakor ini digelar untuk mendengar masukan demi terlaksananya pilkada.
“Sukses tidaknya pilkada tidak bergantung dari KPU sendiri, melainkan juga kerjasama dari pihak pemda, forkopimda maupun instansi vertikal lainnya,” katanya.
Hingga berita ini tayang, rakor masih digelar.