Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik dan mengambil sumpah/janji 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (27/8/2026).
Puluhan pejabat tersebut terdiri atas pejabat fungsional ahli madya, ahli muda, ahli pertama, dan penyelia. Pengisian jabatan dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Bodewin mengatakan pengisian jabatan fungsional menjadi bagian dari pelaksanaan 17 program prioritas Pemkot Ambon periode 2025-2030. Salah satu agenda tersebut mengarah pada pembentukan birokrasi yang kapabel, berintegritas, dan bebas KKN.
“Birokrasi ini adalah motor penggerak, mesinnya kita untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik betul-betul terlaksana dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Bodewin.
Dia meminta pejabat yang baru dilantik memanfaatkan keahlian masing-masing dalam menjalankan tugas. Kompetensi aparatur diharapkan mampu membantu pemerintah menghadapi persoalan sesuai bidang kerja.
Bodewin juga meminta jajaran Pemkot Ambon mempercepat ritme kerja. Tuntutan masyarakat yang terus berkembang membuat aparatur perlu memberikan respons lebih cepat terhadap persoalan di lapangan.
“Kondisi hari ini menuntut kita untuk bergerak cepat. Tingkatkan kecepatan kerja birokrasi kita supaya mampu meminimalisir berbagai persoalan yang sementara dialami warga Kota Ambon,” ujarnya.
Menurut Bodewin, penguatan jabatan fungsional dan struktural diharapkan berdampak pada kinerja pemerintahan. Aparatur diminta menjalankan pelayanan secara transparan, responsif, jujur, dan tidak berbelit.
Dia juga meminta program pembangunan disusun sesuai kebutuhan masyarakat agar pelaksanaannya tepat sasaran. Pelayanan publik menjadi salah satu ukuran kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.


