Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Malra Sampaikan LKPJ Tahun 2020. (Bagian I)

Bupati Maluku Tenggara (Malra), Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD Malra di Langgur, Senin (19/4/2021)

Langgur, Malukupost.com – Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah salah satu kewajiban Kepala Daerah, dalam rangka hubungan kerja dan kemitraan dengan DPRD.

LKPJ disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh Rekomendasi untuk perbaikan dan/atau peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Demikian pernyataan Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD setempat di Langgur, Senin (19/4/2021)

LKPJ disusun berdasarkan RPJMD kabupaten Malra 2018-2023, yang dijabarkan dalam RKPD kabupaten Malra Tahun 2020 serta ditetapkan dalam APBD kabupaten Malra Tahun 2020.

Dijelaskannya, arah kebijakan pembangunan kabupaten Malra Tahun 2020 diarahkan pada upaya peningkatan kualitas SDM, ekonomi dan infrastruktur, sesuai tema pembangunan tahun 2020 yaitu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia dalam rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.

Namun demikian dalam Tahun 2020, fokus pembangunan yang sudah ditetapkan mengalami penyesuaian, baik dari sisi target kinerja, maupun dari sisi penganggaran. Pandemi Covid-19 berdampak langsung pada alokasi belanja program dan kegiatan.

Didalam tahun 2020, sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, maka dilaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja.

Disamping itu, dalam tahun tersebut juga juga kita mengalami pemotongan DAK Fisik, dimana beberapa bidang DAK yang penting dan strategis untuk mendorong pembangunan infrastruktur, harus dikembalikan dan tidak diproses di daerah.

Akibat dari hal-hal tersebut di atas, alokasi penganggaran daerah di tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Bupati Hanubun mengungkapkan, gambaran pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 terdiri dari :

1. Pendapatan Daerah; dimana total pendapatan tahun 2020 dirancang dalam APBD sebesar Rp. 1.033,528,116,054.36 (satu trilyun, tiga puluh tiga milyar, lima ratus dua puluh delapan juta, seratus enam belas ribu, lima puluh empat, koma tiga enam sen), mengalami penyesuaian dalam APBD Perubahan menjadi Rp909,845,451,809.68 (sembilan ratus sembilan milyar, delapan ratus empat puluh lima juta, empat ratus lima puluh satu ribu, delapan ratus Sembilan, koma enam delapan sen).

Realisasi sampai dengan Desember 2020, sebesar Rp. 905,325,049,781.93 (sembilan ratus lima milyar, tiga ratus dua puluh lima juta, empat puluh sembilan ribu, tujuh ratus delapan puluh satu, koma sembilan tiga sen) atau 99,5 persen.

Total pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp. 45,847,921,693.32 (empat puluh lima milyar, delapan ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus dua puluh satu ribu, enam ratus sembilan puluh tiga, koma tiga dua sen), dan terealisasi sebesar Rp. 44,336,537,430.63 (empat puluh empat milyar, tiga ratus tiga puluh enam juta, lima ratus tiga puluh tujuh ribu, empat ratus tiga puluh, koma enam tiga sen) atau 96,7 persen.

Perimbangan, ditargetkan sebesar Rp. 686,904,442,062.00, (enam ratus delapan puluh enam milyar, sembilan ratus empat juta, empat ratus empat puluh dua ribu, enam puluh dua rupiah), realisasi sebesar Rp. 678,193,764,157.00 (enam ratus tujuh puluh delapan milyar, seratus sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus enam puluh empat ribu, seratus lima puluh tujuh rupiah) atau 98,73 persen.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 177,093,088,054.36 (seratus tujuh puluh tujuh milyar, sembilan puluh tiga juta, delapan puluh delapan ribu, lima puluh empat, koma tiga enam sen) realisasi sebesar Rp. 182,794,748,194.30 (seratus delapan puluh dua milyar, tujuh ratus sembilan puluh empat juta, tujuh ratus empat puluh delapan ribu, seratus sembilan puluh empat, koma tiga sen) atau sebesar 103,22 persen.

2. Belanja Daerah; dimana Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 1,030,151,616,054.36 (satu trilyun, tiga puluh milyar, seratus lima puluh satu juta, enam ratus enam belas ribu, lima puluh empat, koma tiga enam sen), mengalami penyesuaian dalam APBD Perubahan menjadi Rp. 933,693,959,288.64 (sembilan ratus tiga puluh tiga milyar, enam ratus sembilan puluh tiga juta, sembilan ratus lima puluh sembilan ribu, dua ratus delapan puluh delapan, enam empat sen), dengan realisasi sebesar Rp. 914,886,118,999.79 (sembilan ratus empat belas milyar, delapan ratus delapan puluh enam juta, seratus delapan belas ribu, sembilan ratus sembilan puluh sembilan, koma tujuh sembilan sen) atau sebesar 98,46 persen.

Total belanja tersebut terdiri dari  Belanja Tidak Langsung yang dirancang sebesar Rp. 518,670,149,592.51 (lima ratus delapan belas milyar, enam ratus tujuh puluh juta, seratus empat puluh sembilan ribu, lima ratus sembilan puluh dua, koma lima satu sen), dengan realisasi sebesar Rp. 515,086,678,402.00 (lima ratus lima belas milyar, delapan puluh enam juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, empat ratus dua rupiah) atau sebesar 99,31 persen.

Belanja Langsung dirancang sebesar Rp. 415,023,809,696.13 (empat ratus lima belas milyar, dua puluh tiga juta, delapan ratus sembilan ribu, enam ratus sembilan puluh enam, koma satu tiga sen) dan terealisasi Rp. 399,799,440,597.79 (tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta, empat ratus empat puluh ribu, lima ratus sembilan puluh tujuh, koma tujuh sembilan sen) atau 96,33 persen.

3. Pembiayaan Daerah; terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana Penerimaan Pembiayaan dirancang sebesar Rp. 28,648,507,478.96 (dua puluh delapan milyar, enam ratus empat puluh delapan juta, lima ratus tujuh ribu, empat ratus tujuh puluh delapan, koma Sembilan enam sen) dengan realisasi 100 persen.

Sementara Pengeluaran Pembiayaan dirancang sebesar Rp. 4,800,000,000.00 (empat milyar, delapan ratus juta rupiah) dan terealisasi 100 persen.

 

Pos terkait