Ambon, MalukuPost.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru diperpanjang sampai 26 Juli mendatang.
“Yang tadinya pendaftaran dari 30 Juli – 21 Juli diperpanjang sampai 26 Juli,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono dikonfirmasi di Ambon, Selasa (20/07/2021).
Dijelaskan Jasmono, perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 serta Pengumuman Nomor : 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang perpanjangan masa pendaftaan dan penyesuaian jadwal tahapan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021
“Perpanjangan masa pendaftaran ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti Seleksi CPNS,” katanya.
Jasmono menandaskan, untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Maluku yang berminat mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemprov Maluku agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dgn segera mendaftar secara online akun BKN, serta dapat mempersiapkan diri dgn baik untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang,”tegasnya.