Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Harus Tepat Sasaran

Tual, MalukuPost.com – Sebanyak 4969 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Tual akan menerima Bantuan Pangan PemerintahTahun 2023.

Adapun Penyaluran Bantuan ini akan dilaksanakan secara bertahap kepada 4969 KPM yang tersebar di 5 Kecamatan.

Setiap KPM akan menerima 10 Kg Beras setiap bulan selama 3 Bulan kedepan.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tual Adam Rahayaan saat melauhncing Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2023 di Tual, Selasa (11/4/2023).

Menurut Walikota, Program Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah ini merupakan langkah strategis sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk dapat mengakses keterjangkauan pangan secara cuma-cuma tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi.

Untuk itu, perlu kita tahu bersama bahwa harga pangan dari hari ke hari terus memperlihatkan kenaikan yang cukup tinggi akibat dari stabilitas pasokan dan ketersedian yang minim dengan jumlah permintaan yang terus meninggi. Hal ini tentu berdampak pada keterjangkauan masyarakat dalam mengakses pangan baik secara ekonomi maupun secara fisik.

Ditambahkan, keterjangkauan masyarakat secara ekonomi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan dan daya beli, sedangkan keterjangkauan secara fisik merupakan issu dalam penyiapan pangan oleh pemerintalh dititik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.

Rahayaan berharap, kegiatan penyediaan bantuan pangan pemerintah tahun 2023 di Kota Tual harus dilakukan secara baik dan transparan. Selain membantu meredam gejolak inflasi di sektor pangan juga dapat meningkatkan akses keterjangkauan pangan bagi masyarakat mulai dari dalam kota hingga ke desa-desa dari daratan Pulau Dulah hingga ke pelosok Tayando-Tam dan Kur-Mangur.

Kepada keluarga penerima manfaat, Wali Kota berpesan agar bantuan ini dimanfaaatkan dengan baik demi memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Karena Pemerintah menyalurkan bantuan pangan ini kepada KPM bukan untuk diperjual belikan.

”Saya pun mengharapkan agar penyaluran bantuan ini dilaksanakan sesimpel mungkin tidak membebani penerima manfaat termasuk menghindari adanya pungutan dan potongan. Janganlah kita menodai kemuliaan dari program pemerintah ini dengan sikap dan cara yang tidak terpuji,“ tandas Rahayaan.

Pos terkait