Wali Kota Ambon Kembali Lantik Usman Ely

Pj Walkot Ambon Lantik Usman ely Pimpin Desa Waiheru

Ambon, MalukuPost.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Waiheru, Usman Ely yang sebelumnya dicabut Surat Keputusan (SK) Jabatannya (SK Walikota Ambon Nomor: 319 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Waiheru Kecamatan Teluk Ambon masa jabatan 2022-2028), kembali dilantik oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di ruang kerjanya Balai Kota, Rabu (25/10/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya Usman Ely digugat oleh Kardina La Ucu, Rusli Raiba, Siti Saoda Lasima, ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Yang kemudian ditindaki dengan putusan perkara perdata pada tingkat banding PTUN Nomor: 196/B/2022/PTUN.ABN, yang amar putusannya menegaskan, mengadili, menerima permohonan banding dari penggugat atau pembanding dan membatalkan putusan Pengadilan TUN Ambon Nomor: 17/G/2022/PTUN. ABN, tanggal 13 Oktober 2022.

Wattimena, dalam arahan singkatnya, usai melantik Ely, menyatakan proses pelantikan yang deselenggarakan hari ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna menyambung masa jabatan (2022-2028).

“Tugas dan tanggung jawab Kepala Desa, saya yakin Pak Usman sudah mengetahuinya. Kita harapkan adalah seorang pemimpin pada level pemerintahan yang paling bawah yakni Desa/Negeri dan Kelurahan, mampu melaksanakan tugas tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Wattimena.

Wattimena menegaskan Ely agar merangkul warga Desa Waiheru, dan tentunya dapat menjaga keharmonisan antar warga dengan tidak berpihak pada kelompok-kelompok tertentu.

“Prinsipnya adalah kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kita akan tetap dihargai, dihormati oleh masyarakat. Semoga dalam sisa kepemimpinanatau sisa jabatan Pak Usman dapat melaksankan apa yang saya sampaikan tadi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dirinya juga meminta kerja sama yang baik dapat dibangun antara kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna terselenggaranya program-program pemerintahan guna memajukan Waiheru kedepan.

“Kepada BPD, dapat membangun kerja sama, kedepan kita juga akan diperhadapkan dengan agenda Pemilu Tahun 2024 karena itu saya berharap, Pak Usman dan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab guna menjaga netralitas pada warganya agar terhindar dari masalah- masalah hukum,” pungkas, Wattimena.

Untuk diketahui, Wattimena didampingi oleh Sekkretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pieter Saimima, serta Kepala Bagian Tata Pemerintan, Alfian Lewenussa.

Pos terkait