Pakta Integritas Menjaga Netralitas ASN Pemkab Malteng dalam Pemilu 2024

Masohi, MalukuPost.com Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah(Pemkab Malteng) menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ikrar tersebut dipimpin Pejabat (Pj) Bupati Rakib Sahubawa, berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (04/12).

Ikrar ini dianggap penting, agar para ASN di lingkup Pemkab Mateng dapat bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Disadari saat ini, suasana dan suhu politik telah mulai memanas. Berbagai konflik dan kepentingan politik mulai menghiasi media massa dan media sosial.

Bahkan tak jarang berbagai konflik dan kepentingan politik menjelang pemilu ini sudah masuk ke ranah hukum.

Untuk itu, berbagai pihak termasuk Pemkab Malteng sejak dini telah memberikan peringatan dan arahan kepada kalangan ASN dan Tenaga Kontrak.

Pj Bupati Rakib Sahubawa dalam sambutanya mengajak ASN bersama-sama menyuarakan dan mengukuhkan komitmen netralitas, menyambut Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dikatakan Sahubawa, netralitas adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan netralitas demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih, adil, dan berkualitas”kata

Dirinya berharap, setiap ASN di lingkup Pemda Malteng dapat menjunjung tinggi netralitas dan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan proses demokrasi.

Ia mengingatkan, penandatanganan pakta integritas tidak sebatas diatas kertas tetapi lebih dari itu sebagai komitmen nyata untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan bermoral.

“Mari kita jaga nama baik ASN dan tetap menjadi pilar kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi ini”Ingatnya.

Sahubawa bahkan menghimbau agar ASN meningkatkan disiplin, bersinergi dan berkoordinasi sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, bangsa dan negara.

“Mari kita bekerja dengan komitmen dan pengabdian tanpa batas, dengan Melayanai yang belum terlayani, menjangkau yang belum terjangkau, memperkuat yang sudah bagus, memperbaiki yang masih kurang untuk membangun Maluku Tengah sebagai Jendela Indonesia Timur demi mendukung terwujudnya Pembangunan Maluku Emas”pungkasnya

Apel Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas digelar,  menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.2.6/5812/OTDA Tanggal 24 Agustus 2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Tujuan khusus dikeluarkannya surat edaran ini juga untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Di dalam surat edaran itu disebutkan agar Kepala Perangkat Daerah dapat mensosialisasikan, melaksanakan, dan mematuhi asas dan ketentuan netralitas ASN dengan mempedomani Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam Keputusan Bersama Menteri ini secara tegas dikatakan seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

ASN dilarang tidak ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses pemilu ini.

Disadari saat ini, suasana dan suhu politik telah mulai memanas. Berbagai konflik dan kepentingan politik mulai menghiasi media massa dan media sosial.

Bahkan tak jarang berbagai konflik dan kepentingan politik menjelang pemilu ini sudah masuk ke ranah hukum.

Untuk itu, berbagai pihak termasuk Pemkab Malteng sejak dini telah memberikan peringatan dan arahan kepada kalangan ASN dan Tenaga Kontrak.

Pos terkait