Lanal Tual Gagalkan Penyelundupan 13.810 Liter Sopi dari Tanimbar

Minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi sebanyak 13.810 liter yang disita oleh Pangkalan Angkatan Laut Tual. (foto: MalukuPost)

Tual, MalukuPost.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tual berhasil menggagalkan penyelundupan 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang diangkut dari Kepulauan Tanimbar.

Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P, dalam press release di Mako Lanal Tual, Selasa (9/9/2025), mengungkapkan miras tersebut diamankan dari dua kapal nelayan, KM El Shaday dan KM Bersyukur, dengan masing-masing nakhoda Erol Warluka dan Ence Wahelatoa.

“Pengiriman sopi ini sudah beberapa kali kami pantau. Pada Jumat, 29 September 2025, pukul 22.00 WIT, tim patroli berhasil mengamankan dua kapal tersebut berkat informasi masyarakat dan kolaborasi dengan intel,” jelas Hananto.

Kedua kapal berlayar melalui jalur timur, yakni Selat Nerong menuju Watdek. Saat ditangkap, kapal beroperasi tanpa lampu untuk mengelabui petugas.

Pemeriksaan di tengah laut menemukan ratusan jerigen sopi yang disimpan di palka mesin.

Total barang bukti mencapai sekitar 400 jerigen, terdiri dari jerigen ukuran 20 liter (6 buah), 30 liter (20 buah), dan 35 liter (334 buah).

“Ini salah satu penangkapan terbesar selama saya bertugas di sini. Sebelumnya hanya skala kecil, sekitar satu ton,” ujarnya.

Menurut perhitungan, sopi hasil sitaan memiliki nilai ekonomi hampir Rp1 miliar. Satu jerigen 35 liter dijual Rp1 juta–Rp1,2 juta, sementara harga eceran kemasan 600 ml mencapai Rp40.000–Rp50.000.

Hananto menghimbau pemerintah daerah memperketat pengawasan dan regulasi terkait peredaran miras tradisional ini.

“Di Kota Tual sudah ada Perda, tapi di Maluku Tenggara belum. Sopi ini sering menjadi pemicu kerusuhan, sehingga perlu ditangani serius,” tegasnya.
Usai konferensi pers, barang bukti diserahkan ke Polres Tual. Selanjutnya, miras dimusnahkan bersama Bupati Maluku Tenggara, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota Tual, Danlanal, serta Forkopimda lainnya.

Pos terkait