Bula, MalukuPost.com – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Kelilauw, mengkritik kinerja Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) SBT dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT, Selasa (7/5/2024).
Kelilauw menyampaikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait harga barang di toko-toko yang tidak terdeteksi dan tidak ada pengawasan dari dinas terkait. Ia menyoroti minimnya kontrol dan penertiban harga barang oleh Diskoperindag, terutama di Kecamatan Bula.
“Di beberapa media sosial, terkait dengan penertiban harga barang yang ada di toko-toko, terutama di Kecamatan Bula ini tidak terdeteksi. Terutama oleh Diskoperindag ini tidak ada kontrol sama sekali,” ungkap Abdullah Kelilauw.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten SBT ini menambahkan bahwa ia menemukan langsung di lapangan beberapa kasus yang dikeluhkan masyarakat. Di beberapa toko besar di Kota Bula, harga barang tidak dicantumkan pada etalase, dan konsumen tidak diberikan struk belanja saat pembayaran.
“Permainan harga ini kadang-kadang kalau kita beli di pondok itu lebih murah daripada di toko-toko besar itu,” bebernya.
Kelilauw, yang juga merupakan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), mengaku bahwa masalah ini sudah berulang kali disuarakan namun tidak ada tindak lanjut dari dinas yang dipimpin Adam Rumbalifar.
“Ini sudah kita suarakan berulang-ulang tapi tidak ada tindaklanjut, ada sweeping atau semacam apa,” tutupnya.


