Utang Daerah Membengkak, Kekayaan Dua Nakhoda Keuangan Maluku Melonjak

AMBON, MalukuPost.com – Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kini berada di bawah mikroskop publik. Di saat APBD Maluku terseok-seok menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga dan kendala pencairan dana operasional di sejumlah dinas teknis, dua nakhoda utama keuangan daerah justru mencatatkan pertumbuhan kekayaan pribadi yang signifikan.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per April 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rudi Waras Ardianto, SE, menunjukkan tren kenaikan aset yang kontras dengan kondisi fiskal daerah.

Pundi-Pundi yang terus menebalIr. Sadali Ie, yang sempat menjabat sebagai Penjabat Gubernur sebelum kembali ke posisi Sekda definitif di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp3.421.445.369. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir Rp1 miliar dibandingkan periode awal dirinya menjabat sebagai Sekda pada 2021. Dominasi asetnya terkonsentrasi pada empat bidang tanah dan bangunan di Kota Ambon serta saldo kas yang menyentuh angka Rp633 juta.

Namun, sorotan lebih tajam tertuju pada Rudi Waras Ardianto. Mantan Auditor BPKP, yang saat ini menjabat Plt Kepala BPKAD definitif ini justru melampaui kekayaan sang Sekda dengan total harta Rp3.652.410.500.

Ironi Pengelolaan Fiskal kenaikan harta para pengelola uang rakyat ini memicu diskursus mengenai etika publik dan performa birokrasi. Pasalnya, hingga medio April 2026, Pemerintah Provinsi Maluku masih dibayangi oleh sejumlah persoalan akut, utang Pihak Ketiga, sisa kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran sebelumnya yang masih menjadi beban fiskal.

Kemacetan Dana GU, Keluhan dari dinas-dinas teknis terkait lambatnya proses pencairan Dana Ganti Uang (GU) yang menghambat pelayanan publik.

Penempatan Rudi Waras di posisi BPKAD awalnya dipandang sebagai langkah strategis untuk melakukan “bersih-bersih” dan penataan aset daerah melalui tangan dingin seorang auditor.

Namun, publik kini mempertanyakan apakah kepiawaian beliau dalam mengaudit dan mengembangkan harta pribadi juga tercermin dalam upaya penataan aset daerah Maluku yang hingga kini masih sering mendapat catatan dari BPK.

Menanti Komitmen Gubernur

Gubernur Hendrik Lewerissa kini memikul beban moral untuk memastikan bahwa integritas para pejabatnya tidak hanya sekadar angka di atas kertas LHKPN. Sebagai pimpinan yang menjanjikan perubahan, Gubernur ditantang untuk menyelaraskan antara kesejahteraan pejabat dengan kesehatan kas daerah.

Terkait beban utang daerah, Kepala BPKAD malah melempar tanggung jawab, bahkan mengaku tidak tahu akan hal itu.

Publik menanti, apakah “nol hutang” pada laporan pribadi pejabat ini kelak bisa menular pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku di masa mendatang

Diberitakan sebelumnya, aroma ketidakberesan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku makin menyengat. Di tengah sorotan publik terhadap meledaknya utang daerah, pejabat yang seharusnya paling bertanggung jawab justru terkesan saling lempar tangan dan memilih berlindung di balik alasan klasik.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Rudi Waras, saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026), hanya melontarkan jawaban normatif yang dinilai publik sebagai upaya menutup keborokan keuangan daerah.

“Saya tidak tahu data dari mana,” ujar Rudi singkat, ketika ditanya soal beredarnya angka utang Pemprov Maluku yang terus membengkak.

Pernyataan itu justru memicu pertanyaan besar. Sebagai pimpinan OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola kas daerah, penatausahaan keuangan, utang-piutang, hingga aset pemerintah, sikap tidak tahu dinilai sulit diterima akal sehat.

BPKAD merupakan jantung pengelolaan fiskal daerah. Lembaga ini bertanggung jawab menyusun laporan keuangan, mengendalikan pembayaran, mencatat kewajiban daerah, serta memastikan seluruh transaksi anggaran berjalan tertib dan akuntabel. Karena itu, pernyataan tidak mengetahui data utang justru dianggap memperlihatkan lemahnya kendali internal pemerintah daerah

Sorotan kemudian mengarah kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, sebagai pejabat tertinggi birokrasi yang memiliki fungsi koordinasi seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD. Sadali dinilai tak bisa cuci tangan atas terus berulangnya persoalan utang yang muncul dari tahun ke tahun.

Jika BPKAD sebagai pengelola keuangan tidak mampu menjelaskan kondisi riil fiskal daerah, maka tanggung jawab moral dan administratif berada di pundak Sekda selaku koordinator birokrasi.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan informasi bahwa utang Pemprov Maluku tahun 2025 diduga melebihi beban utang tahun 2024 yang berkisar Rp453 miliar. Bahkan muncul perbedaan angka kewajiban yang beredar, mulai dari kisaran Rp70 miliar hingga Rp115 miliar, menambah kabut gelap transparansi keuangan daerah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya carut-marut pencatatan, lemahnya pengendalian belanja, atau penumpukan kewajiban lama yang belum diselesaikan namun terus diwariskan ke tahun anggaran berikutnya.

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembangunan daerah. Namun publik khawatir dana pinjaman baru justru hanya akan habis untuk menutup lubang lama akibat buruknya tata kelola fiskal.

Jika itu terjadi, maka rakyat kembali menjadi korban dari kesalahan birokrasi.

Publik kini mendesak Sekda Sadali Ie dan Kepala BPKAD Rudi Waras membuka seluruh data utang secara terang-benderang: berapa jumlah riil kewajiban daerah, siapa penerima utang, dari tahun mana asalnya, serta mengapa utang baru terus muncul.

Tanpa kejujuran dan transparansi, polemik ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi ancaman nyata bagi masa depan keuangan Provinsi Maluku.

Pos terkait