Bodewin: Pelaku Usaha Bisa Perluas Pasar Lewat Sertifikat Halal

AMBON, Maluku Post – Pelaku usaha di Kota Ambon menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi ASN, Selasa (9/6/2026).

Wattimena mengatakan sertifikat halal memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

“Dengan penyerahan ini pelaku usaha di Ambon bisa membangun ekosistem halal, sehingga dapat merambah pasar lebih luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan produk halal menjadi salah satu syarat penting bagi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat dipasarkan di berbagai wilayah. Karena itu, ia mendorong pelaku usaha lain segera mengurus sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk.

Menurutnya, penyerahan sertifikat ini diharapkan mendorong pelaku usaha lain ikut memastikan produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan.

Sementara itu, Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey, mengatakan lembaganya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penguatan jaminan produk halal melalui berbagai mitra strategis.

Ia menilai BPJPH tidak hanya berperan dalam labelisasi halal, tetapi juga dalam membangun ekosistem halal dari hulu hingga hilir yang melibatkan pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan ekosistem halal dapat berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait