Wali Kota Tual Paparkan Renaksi 2029 di KPPD

Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H., di sela-sela kegiatan memaparkan Rencana Aksi (Renaksi) Pimpinan Daerah dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Jakarta. (Dok.foto: AYR)

MalukuPost.com, Jakarta – Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, memaparkan Rencana Aksi (Renaksi) Pimpinan Daerah dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Penyusunan dan pemaparan Renaksi ini merupakan produk kebijakan sekaligus output utama bagi 29 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang mengikuti program kedinasan intensif tersebut.

Program yang diselenggarakan atas kerja sama Lemhannas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) ini berlangsung pada 2–12 September 2026.

Melalui forum ini, Akhmad Yani menyampaikan gagasan strategis dan langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Tual.

“Pemimpin yang kuat bukan hanya memiliki gagasan, tetapi mampu mengubah gagasan menjadi aksi nyata demi rakyat,” kata Akhmad Yani dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Diketahui, dokumen Renaksi yang disusun memiliki masa berlaku tiga tahun hingga 2029. Perencanaan ini dirancang untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program prioritas nasional Asta Cita serta RPJMN 2025–2029 di tengah pesatnya disrupsi teknologi dan dinamika geopolitik global.

Pos terkait