AMBON, MalukuPost.com – Ketika Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atletik Junior PASI 2026 tidak mensyaratkan limit waktu bagi peserta, keputusan Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengprov PASI) Maluku dibawah Kendali Levinus Kariuw untuk tidak memberikan surat rekomendasi kepada klub justru memunculkan tanda tanya. Apalagi, alasan tidak memenuhi limit waktu menjadi dasar penolakan, sementara ketentuan tersebut diakui sendiri tidak diatur dalam pelaksanaan Kejurnas.
Persoalan itu diungkapkan Pelatih Lopurisaa Runner Club, Leon Tuhumena. Mantan atlet nasional itu, mengaku kecewa lantaran permohonan surat rekomendasi yang diajukan klubnya untuk mengikuti Kejurnas Atletik Junior PASI 2026 tidak mendapat persetujuan dari Pengprov PASI Maluku.
Padahal, seluruh biaya keberangkatan atlet ditanggung secara mandiri oleh klub. Mereka hanya membutuhkan surat rekomendasi dari PASI Maluku sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengikuti Kejurnas yang akan berlangsung di Lapangan PPOP Ragunan, Jakarta Selatan, pada 27 hingga 30 Juni 2026.
“Kalau memang ada aturan limit waktu di Kejurnas, silakan tunjukkan. Karena setahu saya tidak ada. Siapa pun bisa ikut Kejurnas, asalkan mendapat rekomendasi dari PASI daerah,” kata Leon.
Menurutnya, limit waktu selama ini digunakan pada ajang seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) maupun Pra PON menuju PON. Sementara untuk Kejurnas, tidak ada ketentuan yang mengatur batasan tersebut.
Leon yang merupakan juara PON 2008, sekaligus pemegang rekor estafet 4×400 meter junior di Thailand itu bahkan menyoroti empat atlet yang diputuskan berangkat mewakili Maluku ke Kejurnas juga tidak memenuhi limit waktu yang dijadikan alasan penolakan terhadap klubnya.
Ia menilai sikap tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Umum PASI Maluku, Levinus Kariuw, yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan pembinaan atlet junior.
“Apa salahnya kita kirim atlet untuk berlaga di tingkat nasional. Kami berangkat dengan biaya sendiri, daftar sendiri, membawa nama Maluku. Kami hanya minta rekomendasi. Semakin banyak jam terbang, atlet-atlet muda akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan atlet dari daerah lain,” ujarnya.
Leon mengatakan minimnya event atletik di Maluku membuat kesempatan tampil pada kejuaraan nasional menjadi sangat penting bagi perkembangan atlet junior.
Ia mengaku, ini bukan kali pertama Lopurisaa Runner Club mengalami penolakan rekomendasi. Hal serupa juga terjadi pada kepengurusan PASI Maluku sebelumnya.
“Ini sudah kedua kali. Dulu di kepengurusan lama, sekarang terjadi lagi di kepengurusan yang baru. Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Yang kami pertanyakan hanya satu, kenapa rekomendasi untuk klub tidak diberikan,” katanya.
Menurut Leon, Lopurisaa Runner Club selama ini telah melahirkan atlet-atlet potensial. Salah satunya Girsha Saimima yang berhasil meraih gelar juara nomor 100 meter dan 200 meter pada Kejurnas U-16 dan U-18 di Yogyakarta tahun 2024.
“Girsha kami bina dari nol, kemudian masuk menjadi atlet PASI Maluku. Ini bukan soal ego, tetapi bagaimana memberikan kesempatan kepada atlet untuk berkembang melalui pengalaman bertanding,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PASI Maluku, Jhon Tahapary, mengakui bahwa limit waktu memang tidak diatur dalam Kejurnas Atletik Junior. Namun, menurutnya, setiap Pengurus Provinsi memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan atlet yang akan diberangkatkan.
Ia menjelaskan, pada awalnya PASI Maluku memutuskan tidak memberangkatkan atlet karena tidak ada yang memenuhi limit waktu. Namun, setelah rapat bersama Ketua Umum PASI Maluku, Levinus Kariuw, diputuskan empat atlet tetap diberangkatkan dengan mempertimbangkan catatan waktu yang paling mendekati limit.
“Jadi waktu ketua PASI Maluku memutuskan, kami menetapkan atlet yang paling mendekati limit sehingga terjaring empat nama,” kata Tahapary.
Menurutnya, kondisi prestasi atletik Maluku yang sedang menurun menjadi pertimbangan agar atlet yang dikirim ke tingkat nasional mampu menjaga nama baik daerah.
“Karena ini menyangkut nama baik Maluku. Jangan sampai atlet yang dibawa justru membuat prestasi Maluku semakin terpuruk di tingkat nasional,” ujarnya.
Tahapary juga menyebut atlet-atlet lainnya masih memiliki kesempatan mengikuti kejuaraan lain, seperti Jawa Tengah Open.
Namun, ketika ditanya mengenai tidak diberikannya rekomendasi kepada klub serta kaitannya dengan komitmen PASI Maluku dalam memprioritaskan pembinaan atlet junior, Tahapary tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Di tengah minimnya kompetisi atletik di daerah, polemik rekomendasi ini pun memunculkan pertanyaan. Jika limit waktu memang tidak diatur dalam Kejurnas, lalu atas dasar apa kesempatan atlet-atlet muda Maluku untuk menambah jam terbang di level nasional dibatasi?.


