AMBON, MalukuPost.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai utang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya sebesar Rp17,8 miliar yang diberitakan salah satu media lokal memunculkan berbagai tanggapan. Selain adanya desakan dari kalangan akademisi agar DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus), muncul pula pandangan yang mengajak publik melihat persoalan tersebut secara lebih utuh.
Akademisi Hobarth Williams Soselisa menilai angka utang yang tercatat dalam laporan BPK tidak bisa dilepaskan dari kondisi yang dihadapi manajemen saat ini. Menurutnya, penting membedakan antara beban yang merupakan warisan persoalan masa lalu dengan kinerja Direksi yang kini menjalankan perusahaan.
“Jika utang tersebut sebagian besar merupakan akumulasi dari periode sebelumnya, maka narasi yang tepat bukanlah Direksi gagal, melainkan Direksi mewarisi beban berat dan memilih menghadapinya secara langsung,” ujarnya, senin (27/7/2026).
Ia menilai salah satu langkah strategis yang patut menjadi perhatian adalah keputusan Direksi memperbaiki armada kapal yang sebelumnya banyak tidak beroperasi. Dari kondisi awal yang hanya memiliki satu kapal operasional, kini jumlahnya meningkat menjadi empat kapal.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberanian dalam pengambilan kebijakan manajerial. Dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), investasi untuk menghidupkan kembali aset produktif dinilai lebih menguntungkan dibanding membiarkan aset tersebut terbengkalai.
Hobarth menjelaskan, langkah tersebut mencerminkan profesionalisme manajemen karena didasarkan pada perhitungan bahwa kapal yang tidak beroperasi justru menimbulkan kerugian lebih besar dalam jangka panjang dibandingkan beban pembiayaan untuk memperbaikinya.
Selain itu, peningkatan jumlah kapal operasional dinilai menjadi bentuk transparansi tata kelola. Hasil kebijakan tersebut dapat dilihat secara langsung di lapangan sehingga sulit dimanipulasi, berbeda dengan kebijakan administratif yang hanya tampak dalam dokumen.
Ia juga menilai keputusan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas terhadap mandat pelayanan publik yang diemban Perumda Panca Karya sebagai BUMD yang memiliki tugas mendukung konektivitas maritim di wilayah kepulauan Maluku.
Membiarkan armada tidak berfungsi, menurutnya, justru merupakan pengabaian terhadap mandat tersebut.
Dalam perspektif manajemen risiko BUMD, Hobarth mengatakan keberanian mengambil keputusan yang meningkatkan beban keuangan jangka pendek demi memperkuat kapasitas usaha dalam jangka panjang merupakan ciri kepemimpinan yang matang.
“Banyak BUMD memilih langkah aman dengan membiarkan aset rusak tetap tidak digunakan agar utang tidak bertambah di atas kertas. Padahal, pilihan itu justru berpotensi memperbesar kerugian operasional dan menghilangkan peluang pendapatan,” katanya.
Karena itu, apabila DPRD Maluku membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti temuan BPK, ia berharap pembahasannya tidak hanya berfokus pada besaran utang semata.
Menurutnya, Pansus perlu mengkaji secara menyeluruh proporsi utang yang berasal dari periode sebelumnya dibandingkan dengan utang yang timbul akibat kebijakan investasi Direksi saat ini. Selain itu, perlu pula dianalisis hubungan antara bertambahnya jumlah kapal operasional dengan proyeksi peningkatan pendapatan perusahaan serta skema pelunasan utang yang disiapkan.
Ia juga mendorong agar pengawasan mencermati bukti-bukti penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan maupun rehabilitasi armada sebagai indikator kualitas manajemen.
Hobarth menegaskan bahwa besarnya utang tidak selalu identik dengan buruknya pengelolaan perusahaan. Dalam konteks BUMD yang mengelola aset strategis seperti kapal, keberanian mengambil risiko finansial jangka pendek untuk menghidupkan kembali armada merupakan bagian dari upaya membangun solusi jangka panjang.
“Publik dan DPRD perlu membaca kinerja Direksi secara utuh, bukan hanya dari angka utang dalam laporan BPK, tetapi juga dari transformasi nyata yang telah dilakukan di lapangan. Keberhasilan BUMD tidak diukur dari nol utang, melainkan dari kemampuannya menghasilkan nilai publik yang berkelanjutan. Penambahan kapal operasional dari satu menjadi empat merupakan bukti konkret bahwa arah perbaikan sedang berjalan,” pungkasnya.


