Ranperda APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Tual Ingatkan Soal Akuntabilitas Anggaran

MalukuPost.com, Tual – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Yani Renuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tual terkait penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/7/2026).

“Paradigma pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menitikberatkan pada pencapaian kinerja, manfaat, dan dampak yang dirasakan masyarakat,” kata Yani.

Menurutnya, setiap belanja daerah harus memberikan nilai tambah bagi pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga.

Yani juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tual atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Ia menilai berbagai pandangan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah kepada DPRD dan seluruh masyarakat atas pengelolaan kepercayaan publik,” ujarnya.

Yani menjelaskan laporan keuangan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2025 telah disusun menggunakan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi instrumen penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Ia mengatakan pelaksanaan APBD 2025 telah diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tual juga terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik guna mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Yani mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK RI.

“Pemerintah Kota Tual akan terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta mempercepat tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Yani mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Kota Tual.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 serta penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara objektif, profesional, dan menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tual.

Pos terkait