AMBON, Maluku Post – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon terus memperluas penggunaan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Online yang digelar Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Maluku-Malut di Balai Kota Ambon, Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pelaksana/Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Simon Saimima, Direktur Bank Maluku-Malut Syahrizal Imbar, Penjabat Sekretaris Kota Ambon R. Sapulette, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah J. Silano, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bodewin mengatakan Pemerintah Kota Ambon terus menyesuaikan berbagai kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat, termasuk penerapan SIPD Online yang saat ini digunakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, implementasi sistem tersebut memerlukan proses penyesuaian karena mengintegrasikan sejumlah aplikasi dan mekanisme yang sebelumnya telah digunakan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
“Kami ingin seluruh proses pengelolaan keuangan di Kota Ambon dilakukan secara online dan non-tunai. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” katanya.
Ia mengatakan sistem transaksi non-tunai dapat mempermudah proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekaligus mengurangi berbagai kendala administratif yang sering muncul dalam transaksi tunai.
Selain itu, penggunaan teknologi digital dinilai dapat mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Bodewin mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi memungkinkan pemerintah memantau transaksi dan aktivitas keuangan daerah secara lebih cepat dan akurat. Salah satu penerapannya dilakukan melalui sistem pemantauan dan pelaporan pajak daerah yang menyediakan data transaksi secara berkala dan real time.
Sistem tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan dan membantu optimalisasi penerimaan daerah.
“Penerapan teknologi digital menjadi instrumen untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap pengembangan sistem digital dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat posisi Ambon sebagai salah satu daerah yang menerapkan digitalisasi pemerintahan di Maluku.


