AMBON, MalukuPost.com – Sekretaris KNPI Kota Ambon, Wilson Rahayaan, mengapresiasi keputusan Wali Kota Ambon yang menetapkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Ambon definitif.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rahayaan menilai, Robby Sapulette merupakan figur yang tepat untuk mengemban jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, ia diyakini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program-program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
“Kami dari KNPI Kota Ambon mengapresiasi kebijakan Wali Kota Ambon dalam menetapkan Sekretaris Kota definitif. Proses yang dilalui cukup panjang dan transparan, sehingga kami berharap Robby Sapulette dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan Kota Ambon,” ujar Rahayaan, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kehadiran Sekretaris Kota definitif akan memberikan kepastian dalam roda birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Jabatan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memastikan berbagai program pembangunan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Rahayaan berharap, di bawah kepemimpinan Robby Sapulette, koordinasi antarlembaga di lingkup Pemkot Ambon semakin harmonis, pelayanan publik semakin optimal, dan reformasi birokrasi terus diperkuat.
“Sekretaris Kota memiliki posisi yang sangat vital. Kami berharap beliau mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, menjaga sinergi dengan seluruh OPD, serta memastikan seluruh program pemerintah dapat terlaksana secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kota Ambon,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon secara resmi mengumumkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota Ambon definitif setelah melalui seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak 2 April 2026. Proses tersebut mencakup seleksi administrasi, penilaian oleh Panitia Seleksi (Pansel), hingga uji kompetensi (assessment) yang difasilitasi asesor dari Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan objektif terhadap kapasitas kerja, rekam jejak, integritas, serta kemampuan manajerial para kandidat.
Ia juga menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara transparan, bebas dari kepentingan tertentu, serta telah melalui koordinasi dengan Gubernur Maluku dan memenuhi ketentuan administrasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dengan telah ditetapkannya Sekretaris Kota Ambon definitif, KNPI Kota Ambon berharap roda pemerintahan dan birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


