Ambon, MalukuPost.com – Aspirasi masyarakat adat Kabupaten Buru terkait penguatan ekonomi melalui koperasi mendapat perhatian dalam audiensi Raja-Raja dan Saniri Negeri Adat Buru bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat adat menyampaikan harapan agar koperasi-koperasi yang telah dibentuk dapat segera menyelesaikan proses legalitas dan menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Koperasi Barusa, Rustam Arif Soemole, mengatakan terdapat sekitar 10 koperasi yang saat ini didorong untuk mendapatkan legalitas sehingga dapat menjalankan aktivitas bersama masyarakat secara resmi.
Menurut Rustam, keberadaan koperasi diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada Pak Gubernur Maluku agar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja sesuai kearifan lokal maupun melalui koperasi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rustam.
Ia menjelaskan, koperasi tersebut hadir atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Buru, khususnya masyarakat adat, sehingga aktivitas yang dijalankan nantinya diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, Rustam mengakui masih terdapat kendala teknis di lapangan yang membuat aktivitas koperasi belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan proses penertiban di wilayah Gunung Botak.
“Kami tadi sudah laporkan kepada Gubernur. Kiranya kalau penertiban atau penindakan di sana sudah selesai, maka sudah saatnya koperasi segera dapat melakukan aktivitas penambangan secara legal,” katanya.
Rustam menegaskan, pihaknya tidak menginginkan aktivitas masyarakat berjalan di luar koridor hukum. Sebaliknya, koperasi didorong menjadi instrumen agar aktivitas masyarakat dapat dilakukan secara legal, terorganisir, dan tetap memperhatikan lingkungan.
Menurut dia, Gubernur Maluku merespons aspirasi tersebut dengan mengingatkan masyarakat agar setiap aktivitas dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.
“Pak Gubernur merespons baik kepada kami. Beliau menyampaikan, marilah bekerja sesuai dengan undang-undang dan jangan melakukan kerusakan lingkungan. Itu yang paling utama,” ungkapnya.
Di sisi lain, Raja Petuanan Kayeli, Fandy Azhari Wael, menegaskan bahwa audiensi Raja-Raja dan Saniri Negeri Adat Buru dengan Gubernur Maluku tidak semata-mata membicarakan persoalan aktivitas pertambangan.
Menurutnya, fokus utama pertemuan adalah menyampaikan dinamika masyarakat adat serta pembangunan di Kabupaten Buru.
“Agenda pertemuan tadi kondisi beberapa hal yang terjadi di masyarakat. Tidak yang lain-lain, hanya terkait dengan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Buru,” kata Fandy.
Ia memastikan masyarakat adat tetap mendukung program pembangunan pemerintah yang dilaksanakan di Kabupaten Buru.
Menurut Fandy, pembangunan tidak boleh dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat adat. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pembangunan tetap menghargai keberadaan masyarakat serta pranata adat yang telah hidup di tengah masyarakat.
“Kalau untuk pembangunan, kita tetap mendukung apa pun yang menjadi program pemerintah. Kita selalu welcome, tidak menolak. Tetapi yang diutamakan adalah penghargaan terhadap masyarakat yang ada di sana,” tegasnya.
Fandy menyebut sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Buru saat ini hampir selesai. Karena itu, masyarakat adat berharap setiap program pembangunan dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat di daerah.
Terkait Gunung Botak, ia memilih tidak masuk terlalu jauh karena menurutnya persoalan tersebut memiliki porsi dan mekanisme tersendiri.
“Kalau terkait Gunung Botak, kami tidak terlalu berbicara ke sana karena itu beda porsinya. Kami datang membawa para perangkat adat dan tetap fokus kepada dinamika masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.
Gubernur Arahkan Perkuat Pranata Adat Dalam Pembangunan Kabupaten Buru
Lebih jauh, Fandy mengatakan salah satu hal penting yang disampaikan kepada Gubernur adalah perlunya memperkuat posisi pranata adat dalam pembangunan Kabupaten Buru.
Ia berharap hubungan antara pemerintahan adat, masyarakat adat, dan pemerintah daerah dapat dibangun secara lebih harmonis sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat adat.
“Permintaan kami agar dinamika pranata di Buru lebih fokus kepada pranata adat, yang kemudian mempunyai porsi antara pemerintah dan masyarakat adat. Antara pemerintahan adat dan pemerintah daerah itu bisa berjalan bersama-sama,” katanya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat adat penting karena mereka merupakan bagian langsung dari kehidupan sosial di wilayah tersebut sekaligus memiliki pranata yang telah lama menjadi bagian dari tata kehidupan masyarakat.
Sementara terkait koperasi, Fandy menyebut pembahasan juga menyentuh penguatan sumber daya manusia serta pengembangan koperasi-koperasi masyarakat.
Ia berharap penguatan koperasi tidak hanya berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas ekonomi yang legal dan bertanggung jawab.
Audiensi Raja-Raja dan Saniri Negeri Adat Buru tersebut menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, terutama menyangkut pembangunan, penguatan pranata adat, serta peluang ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Pada saat yang sama, aspirasi tersebut juga menegaskan pentingnya memastikan setiap aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai aturan, memiliki legalitas yang jelas, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.


