Pertamina Apresiasi Penindakan Polda Maluku terhadap Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Ambon

Ambon, MalukuPost.com – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dalam mengungkap dan menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon.

Pertamina menilai penegakan hukum tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” kata Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas di Ambon, Rabu (26/08/2026).

Ispiani mengatakan Pertamina siap berkoordinasi serta menghormati proses investigasi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurut dia, Pertamina Patra Niaga saat ini melakukan pengecekan internal terhadap transaksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV pada dua SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.

“Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku,” ujarnya.

60 Kendaraan Diblokir

Pertamina juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, sebanyak 60 nomor polisi kendaraan telah diblokir karena diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu, dari tujuh SPBU di Kota Ambon yang menyalurkan Pertalite, empat SPBU di antaranya pernah mendapatkan pembinaan berupa penghentian sementara suplai Pertalite selama satu bulan.

Pembinaan tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan adanya penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Pertamina mengimbau masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi sehingga penyalurannya tetap sesuai peruntukan dan diterima masyarakat yang berhak.

Pos terkait