Pemprov Maluku Percepat Hilirisasi Kelapa-Pala di Malteng, Investasi Rp640 Miliar Ditarget Mulai Oktober

AMBON, MalukuPost.com – Empat bulan setelah groundbreaking oleh Presiden RI pada 29 April 2026, proyek hilirisasi kelapa dan pala di Kabupaten Maluku Tengah memasuki tahap percepatan. Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Maluku Tengah bersama PTPN dan mitra strategis menargetkan pembangunan fisik pabrik dengan nilai investasi sekitar Rp640 miliar mulai dikerjakan pada awal Oktober 2026.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Ambon, yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie. Pertemuan turut dihadiri Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa, Misran, Region Head Regional 8 di PT Perkebunan I (Persero) – PTPN 1, H. Hendra Firmansyah Owner & Founder Firman’s Group, akademisi, staf ahli gubernur, Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda serta pimpinan OPD dan instansi terkait lainnya.

Sekda Maluku, Sadali Ie mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai target, mulai dari perencanaan, studi kelayakan, perizinan hingga konstruksi.

“Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendukung seluruh proses hilirisasi kelapa dan pala. Tentu dengan PTPN kita akan bangun koordinasi intens dengan Danantara untuk mempercepat pelaksanaan hilirisasi kelapa dan pala,” kata Sadali.

Menurut dia, hilirisasi kelapa dan pala merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dikawal bersama. Program tersebut diharapkan tidak hanya membangun industri pengolahan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, kesejahteraan petani dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Investasi Rp640 Miliar

Misran, Region Head Regional 8 di PT Perkebunan I (Persero) – PTPN 1 menyebut total investasi untuk proyek hilirisasi kelapa dan pala mencapai sekitar Rp640 miliar, terdiri dari sekitar Rp500 miliar untuk industri kelapa dan Rp140 miliar untuk industri pala.

Proyek tersebut disebut sebagai bagian dari 13 proyek strategis nasional (PSN) tahap kedua, yang merupakan kolaborasi BUMN dengan mitra strategis.

Untuk komoditas pala, produk utama yang akan dikembangkan adalah nutmeg oleoresin untuk kebutuhan industri pangan, kosmetik dan farmasi. Sementara komoditas kelapa akan diolah menjadi berbagai produk turunan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka akses pasar ekspor.

“Harapan kami investasi yang besar ini jangan disia-siakan, karena ini adalah momentum besar untuk kemajuan Provinsi Maluku, khususnya Maluku Tengah yang sudah menjadi atensi khusus dari Presiden,” ujar Hendra.

Persiapan Konstruksi Dikebut

Misran menyatakan sejumlah tahapan persiapan proyek telah berjalan. Feasibility study (FS) untuk hilirisasi kelapa dan pala telah selesai dan dinyatakan layak.

Sejumlah proses perizinan dan dokumen teknis masih dalam tahap penyelesaian. Untuk proyek kelapa, dokumen terkait pemanfaatan ruang telah tersedia, sementara proses serupa untuk proyek pala ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) ditargetkan memasuki tahap penandatanganan pada September 2026. Sementara izin Amdal masih berproses.

Setelah tahapan tersebut selesai, pematangan lahan dan pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada minggu pertama Oktober 2026.

Pihaknya memperkirakan pembangunan fasilitas industri hingga siap memasuki tahap pengolahan membutuhkan waktu sekitar 18 bulan.

Persoalan Lahan Jadi Perhatian

Meski proyek terus dipercepat, persoalan lahan di kawasan Kebun Awa masih menjadi salah satu perhatian.

PTPN menyebut kawasan tersebut mencakup lima desa. Empat desa disebut telah memberikan dukungan terhadap rencana hilirisasi kelapa dan pala, sedangkan persoalan masih terdapat di Desa Tanahahu.

PTPN meminta dukungan Pemprov Maluku, Pemkab dan DPRD Maluku Tengah untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Perusahaan menyatakan telah menempuh langkah administratif terkait persoalan tersebut dan berharap situasi di lapangan dapat kondusif sebelum pembangunan fisik dimulai.

“Kami berharap sebelum nanti konstruksi datang, kondisinya sudah lebih kondusif. Kalau kita pakai pengamanan sampai berbulan-bulan itu bukan solusi. Kami berharap investasi ini diterima dengan aman, nyaman dan tertib,” kata Misran.

Bupati: Hanya “Riak-Riak”

Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir memastikan pemerintah daerah mendukung investasi tersebut. Ia menilai persoalan yang muncul di lapangan merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam investasi.

“Kalau di lapangan ada kerikil kecil itu biasalah dalam berbagai investasi. Secara umum tidak ada masalah, dan ini bukan hanya untuk Maluku Tengah tetapi untuk semua petani yang ada di seluruh Maluku,” kata Zulkarnain.

Ia menegaskan investasi tersebut bukan lagi sekadar rencana daerah karena Presiden RI telah melakukan groundbreaking.

“Presiden Republik Indonesia sudah groundbreaking. Tanggung jawab kita semua untuk mengamankan ini,” ujarnya.

Bupati meminta manajemen PTPN bergerak lebih cepat dan proaktif dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Tolong gerak lebih cepat, proaktif dan lebih berwibawa,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkab Maluku Tengah siap turun tangan apabila terdapat persoalan yang membutuhkan intervensi pemerintah daerah.

“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan PTPN, kalau ada kendala-kendala yang harus saya turun tangan, segera kabari. Alhamdulillah sampai hari ini masih on the track,” katanya.

Menurut Zulkarnain, keberadaan industri tersebut akan memberikan manfaat bagi petani sekaligus membuka lapangan kerja.

DPRD Malteng Pastikan Investasi Dikawal

Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah tidak akan mundur dari komitmen mengawal investasi PTPN di Maluku Tengah.

“Kami optimis. Kami tidak mundur, tidak undur satu langkah pun untuk investasi ini. Karena itu urusan keamanan menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Herry juga menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang menjadi salah satu isu di kawasan investasi. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari Direktorat Jenderal ATR/BPN, HGU tersebut memiliki dasar hukum. Ia menyebut HGU PTPN diterbitkan pada 1992 dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

“Bagi kami kedudukan HGU itu sah dan clear. Tidak ada instrumen lain yang kemudian menyatakan HGU yang diterbitkan negara itu ilegal,” ujarnya.

Meski demikian, Herry mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dengan masyarakat dan pemangku adat untuk mencari titik temu terkait sejarah dan status lahan.

Firman’s Group Siap Eksekusi

Firman’s Group sebagai mitra strategis PTPN menyatakan siap masuk ke tahap pelaksanaan setelah keputusan investasi dan proses administrasi diselesaikan.

Hendra Firmansyah Owner & Founder Firman’s Group menjelaskan skema pembiayaan menggunakan pola 70:30, yakni sekitar 70 persen berasal dari Danantara dan 30 persen dari Firman Group.

Dari total investasi sekitar Rp640 miliar, porsi Firman Group mencapai sekitar Rp192 miliar, ditambah investasi sekitar Rp50 miliar untuk pembangunan dermaga ekspor. Dengan demikian, total komitmen Firman Group disebut mendekati Rp240 miliar.

Selain pabrik, Firman Group merancang ekosistem industri terintegrasi yang mencakup agrowisata perkebunan, agrowisata bahari dan pelabuhan ekspor.

Pelabuhan tersebut dirancang untuk mendukung pengiriman produk langsung ke pasar internasional tanpa harus terlebih dahulu melalui Ambon.

Firman’s Group menyatakan kontraktor telah disiapkan dan material pembangunan juga telah tersedia. Dari sisi administrasi, perusahaan mengaku telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan tinggal menunggu keputusan eksekusi.

“Kami tinggal menunggu gongnya saja. Prinsipnya kami siap eksekusi,” kata perwakilan Firman Group.

Perusahaan juga telah melakukan FS bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dan hasilnya dinyatakan layak.

Kapasitas 600 Ribu Butir per Hari

Industri yang dibangun diproyeksikan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja dengan pola operasional tiga shift.

Kapasitas pengolahan kelapa direncanakan mencapai sekitar 600.000 butir per hari. Produk yang dihasilkan akan diarahkan ke pasar ekspor. Untuk kelapa, salah satu produk yang dikembangkan adalah coconut milk, sedangkan pala diarahkan menjadi nutmeg oleoresin.

Firman’s Group juga berencana mengembangkan produk turunan lainnya, termasuk pemanfaatan limbah kelapa untuk menghasilkan produk bernilai tambah.

Dalam pemaparannya, Hendra Firmansyah memperkirakan dua produk utama, yakni coconut milk dan nutmeg oleoresin, memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp9,6 triliun per tahun.

Rinciannya, potensi produk kelapa disebut sekitar Rp7,9 triliun per tahun, sedangkan produk pala sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Angka tersebut merupakan proyeksi potensi ekonomi perusahaan, bukan nilai pendapatan yang telah terealisasi.

Harga Kelapa Petani Ditarget Naik

Hilirisasi juga diharapkan meningkatkan nilai jual kelapa di tingkat petani.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam rapat, harga kelapa yang saat ini sekitar Rp500 per butir ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp4.000 per butir pada tahun pertama setelah pabrik beroperasi.

Nilai tersebut diproyeksikan kembali meningkat hingga sekitar Rp8.000 per butir pada tahun kelima.

Menanggapi hal tersebut Sekda Maluku mengatakan persiapan bahan baku harus dilakukan sejak awal, termasuk penerapan standar organik untuk kelapa.

Menurut dia, proses tersebut dapat berjalan paralel dengan pembangunan fisik pabrik sehingga ketika industri siap beroperasi, petani telah mampu memenuhi standar bahan baku yang dibutuhkan.

Dorong Ekosistem Industri

Sekda Kembali mengatakan proyek tersebut membentuk ekosistem industri dari hulu hingga hilir, mulai dari petani, pengolahan, perdagangan, logistik hingga ekspor.

Sadali meminta OPD yang berkaitan dengan proyek tersebut menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sejak awal agar proses perizinan tidak menjadi hambatan ketika keputusan eksekusi telah diberikan.

“Kita berharap semua dalam PSN ini dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan memenuhi semua standar, yang paling penting dari sisi keamanan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pihak menyamakan persepsi untuk menyelesaikan persoalan yang masih muncul di lapangan.

“Tadi PTPN sangat berharap ada problem di sana dapat diselesaikan dan ada jaminan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Tinggal menyamakan persepsi sehingga apa yang diharapkan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan hilirisasi kelapa dan pala dapat diwujudkan,” ujarnya.

Pos terkait