Ini Rumkit Pilihan KPU Malra Sebagai Lokasi Medical Check Up Calkada

kpu malra mou2 1
(foto:media center kpu malra)

Langgur, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) telah menetapkan salah satu rumah sakit (RS) di kota Ambon sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (calkada).

Adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena, yang akan dijadikan lokasi dilakukannya medical check up calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.

Hal itu diungkapkan pihak KPU Malra melalui pesan singkat via WhatsApp (WA) messenger di dalam grup WA bersama wartawan media center.

Dalam pesan singkat tersebut disebutkan, KPU Malra telah melakukan penandatanganan nota sepahaman (memory of understanding/MoU) bersama pihak RSUP Dr. J. Leimena di Ambon, Kamis (22/8/2024).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Basuki Rahmat Oat (Ketua KPU Malra) dan drg. Saraswati, MPH (direktur RSUP Dr. J Leimena).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner dan Sekretaris KPU Malra, Kasubag KUL, perwakilan Kejaksaan Negeri Tual serta pihak RSUP Dr. J. Leimena.

Sekilas tentang RSUP Dr. Johannes Leimena

Selain sebagai satuan kerja (unit pelaksana teknis) yang bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Dr. Johannes Leimena merupakan rumah sakit rujukan untuk Maluku dan Maluku Utara.

Berdasarkan Permenkes 34 Tahun 2019 telah ditetapkan Struktur Organisasi dan Tata Laksana RSUP Dr Johannes Leimena dan berdasarkan Surat Izin Operasional dari Gubernur Nomor 01/DPMTSP/RS-B/2019 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B.

Rumah sakit yang berlokasi di Jl. CHR. Soplanit, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon itu mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut RSUP Dr. Johannes Leimena sebagai rumah sakit vertikal kelas B.

Pos terkait