Terima UHC Awards Dari Wapres, Bukti Pemkab Malra Wujudkan Kepesertaan JKN-KIS

455075759 1523988928199831 145528573360255230 n 1
Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si didampingi Kepala BPJS Kesehatan Malra Theresia Rikumahu, usai menerima UHC Award 2024 dan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama dalam Pencapaian UHC. (foto:infohumas)

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra), raih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Jasmono dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin di Jakarta, (8/8/2024).

Award diberikan karena Pemkab Malra dinilai berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

Selain UHC Awars, Pemkab Malra juga menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage.

Penghargaan yang satu ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan.

Diketahui, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.

Menteri Muhadjir dalam sambutannya mengungkapkan target UHC di Indonesia telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

Capaian ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia, tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Data BPJS Kesehatan RI menyebutkan, bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk.

Sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

Pos terkait