KPU Malra Tetapkan Nomor Urut Paslon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

79faffa7 5305 4479 a01d 6d759eafb61c
(foto:malukupost)

Langgur, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) gelar pleno terbuka pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor KPU setempat itu, dipimpin langsung oleh Ketua Basuki Rahmat Oat, didampingi tiga komisioner lainnya, Senin (23/9/2024).

Hadir pula ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni Muhamad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam, Djamaludin Koedoeboen-Willibrordus Lefteuw serta Martinus Sergius Ulukyanan-Drs. A Yani Rahawarin.

Basuki mengungkapkan, sesuai amanat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tertuang secara eksplisit pada pasal 121 ayart (1), KPU Kabupaten/Kota melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut dalam rapat pleno terbuka, dan sebelumnya diawali dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Diketahui, sehari sebelumnya, KPU Malra telah menetapkan ketiga bakal paslon telah ditetpkan sebgai paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malra Tahun 2024.

“Pleno pengundian dan penetapan nomor urut ini (pasal 122 PKPU No.8 Tahun 2024) selanjutnya akan kami tuangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan keputusan KPU Malra,” jelas Basuki.

Hasil pleno terbuka tersebut, menempatkan paslon Martinus Sergius Ulukyanan dan Drs. A Yani Rahawarin meraih nomor urut 1.

Djamaludin Koedoeboen dan Willibrordus Lefteuw nomor urut 2, disusul paslon Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam nomor urut 3.

Selanjutnya, hasil pleno dimaksud dituangkan dalam berita acara (BA) Nomor :107/PL.02.3-BA/8102/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.

Diketahui, paslon Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera (KPS), Partal Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Djamaludin Koedoeboen dan Willibrordus Lefteuw; diusulkan oleh Gabungan Partal Politik: Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partal Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Paslon Martinus Sergius Ulukyanan dan Drs. A Yani Rahawarin, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partal Kebangkitan Nusantara (PKN), Partal Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.

Pos terkait