Berhentikan Jasmono, Mendagri Tunjuk Huwae Sebagai Pj Bupati Malra

pelantikan pj bupati maLra
(Foto: Istimewa)

Jakarta, MalukuPost.com – Menteri Dalam Negeri memberhentikan Jasmono dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), dan menunjuk Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel E. Huwae sebagai penggantinya.

Kursi jabatan Pj Bupati yang “dikuasai” Jasmono tidak diperpanjang lagi terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2024, setelah memimpin Malra satu tahun .

Olehnya itu, Huwae ditunjuk Mendagri untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan roda pemerintahan di daerah yang dijuluki Bumi Larwul Ngabal.

Pelantikan Pj Bupati Malra dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Huwae dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-4256 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengingatkan Huwae tentang salah satu tugas penting sebagai penjabat Bupati yakni memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN Malra.

Selain itu, Pj Bupati Huwae diminta untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, para tokoh agama, seluruh elemen masyarakat lainnya, serta tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat Kei.

Pos terkait