Yuspi Tuarita Tepis Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran, Minta Asas Praduga Tak Bersalah Dijunjung

Ambon, Malukupost.com – Eks Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Yuspi Tuarita, membantah dirinya terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia menuding sejumlah media telah memberitakan isu tersebut secara tidak profesional hingga merusak reputasinya.

Beberapa hari terakhir, Tuarita menjadi sasaran pemberitaan di media sosial. Kini, ia angkat bicara.

“Saya sangat kecewa. Berita-berita itu seolah-olah menghakimi saya, padahal tidak pernah ada konfirmasi langsung. Jangan bunuh karakter saya dengan informasi yang belum tentu benar,” tegas Tuarita, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, aparat penegak hukum masih melakukan pemeriksaan sehingga publik perlu menghormati asas praduga tak bersalah.

“Semua pihak harus percaya pada kerja-kerja aparat hukum. Kalau setiap isu langsung diberitakan tanpa dasar kuat, yang muncul hanya opini yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Ia menyebut, seluruh perencanaan dan penggunaan anggaran di Dikbud telah dijalankan sesuai mekanisme resmi.

“Saya bisa dipertanggungjawabkan semua itu. Jadi kalau ada yang bilang lain, sebaiknya dibuktikan di pengadilan, bukan di media,” katanya dengan nada serius.

Meski merasa disudutkan, Tuarita menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif.

“Kalau dipanggil aparat, saya siap hadir dan memberikan keterangan agar semua indikasi yang ada bisa terang-benderang,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan media untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang menuntut asas praduga tak bersalah, verifikasi informasi dan pemberitaan berimbang.

“Undang-Undang Pers jelas mengatur adanya cek dan ricek. Kalau itu diabaikan, maka yang terjadi bukan lagi berita, tapi fitnah,” tutup Tuarita.

Pos terkait