Edwin Pattikawa Sebut 60 Pasangan di Ambon Ikut Isbat Nikah Gratis

Ambon, Malukupost.com – Sebanyak 60 pasangan mengikuti pelayanan terpadu status hukum perkawinan dan administrasi kependudukan di Gedung Asari Al-Fatah, Kota Ambon, Senin (24/8/2026).

Asisten I Setda Kota Ambon Edwin Pattikawa membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan tertulis Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena. Program ini digelar Pemkot Ambon bersama Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Ambon dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon.

Edwin mengatakan pelayanan terpadu tersebut diarahkan untuk membantu warga yang belum memiliki status hukum perkawinan dan dokumen kependudukan yang sah.

“Hari ini Pemkot bersama Pengadilan Agama Ambon dan Kementerian Agama melalui komitmen bersama kita menuntaskan persoalan status hukum perkawinan dan kependudukan melalui kegiatan terpadu status hukum perkawinan dan kependudukan,” kata Edwin saat membacakan sambutan Wali Kota.

Dia menjelaskan masih terdapat keluarga muslim di Ambon yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Kondisi tersebut membuat pasangan harus mengurus pengesahan perkawinan atau isbat nikah di Pengadilan Agama untuk memperoleh pengakuan hukum.

Setelah proses tersebut, pasangan dapat memperoleh akta nikah dan melakukan perubahan data administrasi kependudukan sesuai status perkawinannya.

Pelayanan ini melibatkan tiga instansi dengan tugas masing-masing. PA Kelas I A Ambon melaksanakan sidang di luar gedung dan proses isbat nikah, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mencatat serta menerbitkan akta nikah, sedangkan Pemkot melalui Disdukcapil mengurus dokumen administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya menyelesaikan persoalan status hukum dan kependudukan yang dialami oleh pasangan suami dan istri, tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Edwin berharap program tersebut dapat terus digelar dengan mendata warga yang masih menghadapi persoalan status perkawinan maupun dokumen kependudukan. Pelayanan terhadap 60 pasangan pada kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang sah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon H R A Fachrurrazy Hassanusi mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat mencatatkan pernikahan melalui KUA di kecamatan masing-masing.

“Mudah-mudahan hari ini diisbatkan 60 pasangan. Impian kami angka ini akan berkurang di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Fachrurrazy.

Pos terkait