FGD bertajuk Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital Dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon itu digelar di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang bersama Universitas Pattimura (Unpatti) dan difasilitasi Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian. Ronald Lekransy membuka kegiatan sekaligus menjadi salah satu keynote speaker.
Dalam paparannya, Lekransy mengungkap sejumlah persoalan perkotaan yang dihadapi Ambon. Persoalan tersebut meliputi kepadatan penduduk, layanan kesehatan yang mengalami kelebihan beban, tata ruang, sampah, kemacetan, hingga integrasi layanan digital antar-OPD yang masih perlu diperkuat.
Menurut Lekransy, pengembangan Smart City tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Pemanfaatan teknologi diarahkan untuk mendorong perubahan dalam tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Implementasinya melalui tahapan seleksi, perencanaan, implementasi, evaluasi dan transformasi, dengan prinsip Technology, Governance, Data, People, Sustainability,” kata Lekransy.
Dia menjelaskan program Ambon Smart City telah berjalan sejak 2017. Program tersebut mencakup enam dimensi utama yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Pada 2025, Kota Ambon masuk dalam 10 besar kota yang mengikuti evaluasi Smart City secara nasional. Dari hasil evaluasi tersebut, Ambon memperoleh nilai 3,6 dari skala 4.
“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi,” ujarnya.
Lekransy mengatakan Ambon Smart City diarahkan sebagai model transformasi tata kelola pemerintahan yang menggabungkan teknologi, data, sumber daya manusia, pelayanan publik, dan aspek keberlanjutan.
“Enam dimensi Smart City menjadi kerangka untuk mengintegrasikan berbagai program OPD sehingga teknologi tidak berhenti pada aplikasi, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti Prof Jusuf Madubun yang juga menjadi keynote speaker mengatakan Smart City tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi.
Menurut Madubun, konsep tersebut harus mampu mengolah data menjadi pengetahuan, kemudian digunakan dalam pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan publik. Transformasi birokrasi digital juga perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas serta budaya birokrasi yang berakar pada nilai lokal Ambon dan Maluku.
“Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven menuju kota cerdas yang citizen-centered,” kata Madubun.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata Andreas Pandiangan mengatakan penelitian tersebut mendapat pendanaan hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI pada 2026.
Penelitian itu diarahkan untuk menggali serta merumuskan pengembangan teori dan strategi komunikasi massa serta transformasi birokrasi digital sebagai bagian dari pengembangan Smart City di Kota Ambon.
Andreas mengatakan penelitian tersebut juga mengkaji peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Salah satu fokusnya yakni penyediaan platform yang memungkinkan warga terlibat dalam proses pengambilan keputusan Pemkot Ambon.
“Penelitian ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dengan menyediakan platform untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan Pemkot Ambon, serta menggali dan merumuskan karakteristik birokrasi digital sebagai pendukung Smart City di Kota Ambon,” pungkas Andreas.


