Kota Tual jadi Lokasi Penandatanganan Kerja Sama Perikanan Negara Indonesia-Tiongkok

MalukuPost.com, Tual – Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) resmi memulai implementasi kerja sama perikanan tangkap melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).

Kota Tual, Maluku, menjadi lokasi peluncuran kerja sama tersebut.

Peluncuran digelar di PT Samudra Indo Sejahtera (SIS), Jalan Raya Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (24/9/2026).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hadir bersama Minister Counsellor Kedutaan Besar RRT untuk Indonesia, Li Hongwei.

Li mengatakan kerja sama perikanan kedua negara harus berjalan dengan prinsip keamanan, stabilitas, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan.

“Kerja sama ini harus aman, stabil, hijau dan berkelanjutan,” ujar Li.

Dalam implementasi TCG, perusahaan Tiongkok bersama mitra Indonesia mengembangkan fasilitas perikanan, mulai cold storage, pelabuhan, pengolahan hasil perikanan hingga infrastruktur pendukung.

Kerja sama juga mencakup pertukaran teknologi, pengawasan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan serta peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan 42 kapal telah memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Sebanyak 33 kapal di antaranya telah mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Ke-33 kapal tersebut berasal dari PT Sumber Makmur Raya Fisheries 10 kapal, PT Insani Nantong Fisheries 5 kapal, PT Avona Jaya Samudra 12 kapal dan PT Avona Bahari Perkasa 6 kapal.

Seluruh kapal berbendera Indonesia dengan ukuran 200–400 GT. Kapal menggunakan alat penangkapan ikan yang diperbolehkan berupa jaring hela udang berkantong dan beroperasi di Zona 3 WPPNRI 718.

Implementasi kerja sama ini diproyeksikan membuka 769 lapangan kerja, terdiri dari 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja darat di Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Saat ini sekitar 40 tenaga kerja asing terlibat dalam kegiatan tersebut. Penggunaan tenaga kerja Indonesia ditargetkan meningkat secara bertahap.

Produksi perikanan dari kegiatan ini diproyeksikan mencapai sekitar 9.500 ton per tahun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar per tahun.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan potensi perikanan Tual, Maluku Tenggara hingga kawasan Arafura perlu dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi yang menghubungkan aktivitas di laut dengan industri di darat.

“Indonesia tidak harus menjadi seperti mereka, tetapi kita harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi dengan kedudukan yang setara,” kata Trenggono.

Menurutnya, kerja sama tidak hanya berfokus pada penangkapan ikan, tetapi juga pengolahan hasil tangkapan, budidaya laut, rumput laut, fasilitas perikanan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa juga meminta kerja sama tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dengan 91,71 persen wilayah Maluku berupa laut, dia mendorong agar aktivitas ekonomi tidak berhenti pada penangkapan ikan.

Pendaratan hasil tangkapan, pengolahan, jasa kepelabuhanan, transportasi, perdagangan serta keterlibatan UMKM dan koperasi diharapkan masuk dalam rantai ekonomi perikanan.

Sementara itu, Li mendorong koordinasi berkala antara KKP dan Ministry of Agriculture and Rural Affairs (MARA) Tiongkok. Penguatan teknologi dan pengawasan juga diperlukan untuk mencegah illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).

Pengawasan pelaksanaan TCG dilakukan KKP bersama TNI Angkatan Laut, Polairud, Bakamla dan PSDKP, mulai dari perizinan, operasional kapal, pencatatan hasil tangkapan, pendaratan, pembongkaran hingga ketertelusuran hasil perikanan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menyerahkan proposal pembangunan industri garam kepada Menteri KKP.

Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan garam konsumsi masyarakat Maluku.

“Tuntutan masyarakat saat ini bukan cuma melakukan pengelolaan sumber daya perikanan untuk penangkapan ikan. Dengan basis potensi maritim yang ada, masyarakat berharap produksi garam ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di wilayah Maluku secara keseluruhan,” kata Renuat.

Sakti merespons positif usulan tersebut.

“Iya, cocok. Ini salah satu yang kita harus mampu swasembada,” ujarnya.

Kerja sama TCG Indonesia-Tiongkok telah berlangsung sejak 2021. Implementing Arrangement antara KKP dan MARA ditandatangani pada 6 September 2023, sedangkan Technical Cooperation Guidelines ditandatangani pada 9 November 2024 di Beijing.

Peluncuran di Tual ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pelepasan kapal-kapal TCG menuju wilayah penangkapan di WPPNRI 718.

Pos terkait