Merauke, MalukuPost.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, sebagai SPBU khusus untuk memenuhi kebutuhan BBM sektor pertanian.
Penunjukan tersebut dilakukan pada Kamis (24/9/2026) dan menjadi SPBU khusus petani pertama di Indonesia Timur, terutama untuk mendukung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi alat dan mesin pertanian (alsintan).
Operasional SPBU khusus petani tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke dan disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat serta perwakilan petani.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, keberadaan SPBU khusus petani merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian Merauke yang memiliki potensi besar dalam mendukung swasembada pangan nasional.
“Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” ujar Yoseph.
Ia menegaskan, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan surat rekomendasi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas.
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan Pertamina mendukung penunjukan tersebut dengan mengoperasikan SPBU secara khusus untuk melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.
“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian,” kata Awan.
Menurutnya, mekanisme tersebut ditujukan agar penyaluran BBM dapat dilakukan secara tepat jumlah dan tepat sasaran untuk mendukung operasional alsintan petani.
Awan menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus mengawal keandalan pasokan energi bagi sektor produktif, termasuk mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Dengan penunjukkan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga berharap pengoperasian SPBU khusus tersebut dapat membuat distribusi BBM bersubsidi bagi petani di Kabupaten Merauke lebih mudah, tertib dan terarah, sekaligus mendukung Merauke sebagai salah satu pilar utama swasembada pangan nasional.


