Ambon, MalukuPost.com – Sekitar 400 warga dari Kecamatan Banda dan wilayah sekitarnya memanfaatkan kegiatan Teras Pelayanan Publik yang digelar BPJS Kesehatan bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Kantor Kecamatan Banda, Banda Neira.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut menjadi wadah kolaborasi antarinstansi untuk mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi rutin bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku dan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Ombudsman, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memberikan ruang yang lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus menerima pelayanan publik yang lebih baik,” kata Indira.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan setara.
“Kami berharap sinergi bersama Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Harun Wailissa, mengatakan Teras Pelayanan Publik bertujuan menghadirkan pelayanan prima sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan dari berbagai instansi.
“Program Teras Pelayanan Publik dengan beberapa stakeholder bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Harun.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, Marisca L. N. Kakiailatu, mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi BPJS Kesehatan, Ombudsman, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, inklusif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan masyarakat hingga wilayah kepulauan.
Camat Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Handayani Hassanussi, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pelayanan serupa dapat diperluas hingga desa-desa terpencil di wilayah Maluku Tengah.
Menurut Handayani, kehadiran layanan terpadu tersebut membantu masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi maupun Ambon.
Selain mendapatkan akses pelayanan, warga juga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, dan evaluasi sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang mencapai sekitar 400 orang. Warga yang hadir tidak hanya berasal dari Kecamatan Banda, tetapi juga dari wilayah Kepulauan Banda.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi dan informasi terkait Program JKN dari BPJS Kesehatan Cabang Ambon. Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, hingga konsultasi mengenai manfaat Program JKN.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperpendek jarak pelayanan publik bagi masyarakat kepulauan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau.


