17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN II, Siapkan 17 Inovasi Strategis

Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy

Ambon, MalukuPost.com – Sebanyak 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.

Pelatihan yang berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026 itu diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan pejabat sekaligus mendorong lahirnya 17 proyek perubahan atau inovasi strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Senin (2/11/2026), mengatakan keikutsertaan para pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pelatihan tersebut tidak sekadar memenuhi standar kompetensi jabatan, tetapi juga membentuk pemimpin yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.

“Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur,” jelas Lekransy.

Ia menambahkan, sejalan dengan transformasi pemerintahan digital, inovasi yang dikembangkan para pejabat juga didorong memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola, integrasi data, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Upaya tersebut, kata dia, selaras dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta keterpaduan layanan digital.

Lekransy memastikan, 17 pejabat tersebut akan menghasilkan 17 proyek perubahan yang tidak hanya menjadi persyaratan pelatihan, tetapi diharapkan dapat diterapkan dan dikembangkan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam waktu mendatang masyarakat akan mulai menjumpai publikasi berbagai inovasi tersebut melalui media sosial, media daring, dan kanal komunikasi pemerintah.

Publikasi itu merupakan bagian dari sosialisasi dan diseminasi informasi, sekaligus upaya membangun dukungan serta kolaborasi dalam penerapan proyek perubahan, bukan sekadar kegiatan seremonial maupun promosi individu pejabat.

“Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat. Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, 17 inovasi yang dikembangkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”.

“PKN Tingkat II harus menjadi momentum melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu merumuskan gagasan, tetapi juga mewujudkannya menjadi solusi. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tutup Lekransy.

Pos terkait