Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengevaluasi kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari tumpang tindih tugas dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Penataan struktur birokrasi diarahkan agar setiap perangkat daerah mampu bekerja optimal dalam mencapai target pembangunan kota.
Hal tersebut disampaikan Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Manise Hotel, Kamis (8/10/2026).
Bodewin mengatakan evaluasi kelembagaan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menyamakan pemahaman seluruh unit kerja mengenai tujuan penataan organisasi. Menurutnya, perubahan struktur bukan sekadar menambah atau mengurangi jumlah jabatan, melainkan memastikan pembagian tugas berjalan efektif.
“Saya merasa berkepentingan untuk mengharapkan FGD ini jadi wadah evaluasi secara menyeluruh. Yang terpenting kita samakan pemahaman penataan kelembagaan ini untuk mencapai tujuan organisasi,” kata Bodewin.
Dia berharap hasil evaluasi menghasilkan usulan perubahan yang membuat kinerja perangkat daerah lebih efisien, mengurangi duplikasi pekerjaan, dan memperjelas tanggung jawab setiap unit. Langkah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kota Ambon.
“Saya berharap nanti setelah diusulkan perubahan-perubahan itu, kita bekerja semakin efektif, efisien, tidak tumpang tindih dan seterusnya. Mudah-mudahan nanti semua OPD dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan tujuan kita hanya visi misi pembangunan kota,” ujarnya.
FGD yang diselenggarakan Bagian Organisasi dan Manajemen Sekretariat Daerah Kota Ambon itu melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Ambon. Peserta terdiri atas Sekretariat Kota beserta sembilan bagian, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 22 dinas dan Satuan Polisi Pamong Praja, enam badan, serta lima kecamatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Paskalis Baylon Meja, sebagai narasumber.


