Hingga 13 Oktober, Call Center 112 Ambon Catat 41 Kasus Kebakaran

Ambon, MalukuPost.com – Call Center 112 Kota Ambon menerima 1.770 laporan kedaruratan sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, laporan kebakaran menjadi perhatian setelah tercatat 41 kasus hingga 13 Oktober 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan, dari total laporan kedaruratan, sebanyak 470 laporan diterima pada September hingga Desember 2025. Sementara sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026, jumlahnya mencapai 1.300 laporan.

Menurutnya, laporan yang masuk didominasi persoalan keamanan dan ketertiban. Selain itu, terdapat laporan kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan layanan mobil jenazah.

Kasus kebakaran menjadi salah satu perhatian utama. Sepanjang periode pencatatan, tercatat 165 laporan kebakaran, terdiri atas 27 kasus pada September hingga Desember 2025 dan 138 kasus selama Januari hingga 13 Oktober 2026.

Data tersebut menunjukkan peningkatan laporan kebakaran pada periode terakhir. Pada September 2026 tercatat 33 kasus, sedangkan hingga 13 Oktober 2026 jumlahnya telah mencapai 41 kasus.

Lekransy menyebut Kecamatan Sirimau sebagai wilayah dengan laporan kedaruratan terbanyak. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengoptimalkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan pada penanganan kebakaran melalui koordinasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lekransy mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran maupun kejadian darurat lainnya.

Ia mengingatkan, Call Center 112 merupakan layanan kedaruratan gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana pelaporan cepat agar kejadian yang membutuhkan penanganan segera dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Pos terkait