Ambon, Malukupost.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mencatat 1.770 laporan kedaruratan masuk ke Call Center 112 sejak September 2025 hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 laporan berkaitan dengan kebakaran.
Lekransy merinci, sebanyak 470 laporan diterima pada September-Desember 2025. Sementara itu, periode Januari hingga 13 Oktober 2026 mencatat 1.300 laporan kedaruratan.
Jenis laporan yang masuk didominasi persoalan keamanan dan ketertiban. Aduan lainnya meliputi kondisi medis darurat, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan mobil jenazah.
Khusus kejadian kebakaran, tercatat 27 laporan pada September-Desember 2025 dan 138 laporan sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut memperlihatkan tingginya kebutuhan penanganan kebakaran di Kota Ambon.
Pada September 2026, Call Center 112 menerima 33 laporan kebakaran. Jumlah itu meningkat menjadi 41 laporan hingga 13 Oktober, meski periode pencatatannya belum genap satu bulan.
Kecamatan Sirimau tercatat sebagai wilayah dengan laporan kedaruratan terbanyak. Data tersebut menjadi bahan evaluasi Pemkot Ambon untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, dan mempercepat penanganan laporan warga, terutama yang membutuhkan respons Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD.
Lekransy mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran dan berbagai keadaan darurat lainnya. Warga diminta melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kejadian yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian material.
Dia mengingatkan Call Center 112 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi saluran pelaporan cepat agar petugas dapat mengoordinasikan penanganan dengan instansi terkait sesuai jenis kedaruratan yang dilaporkan.


