![]() |
| Antonius Sihaloho |
“Tujuannya untuk mensurvei kesiapan KEK di Maluku, yakni di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Seram Bagian Barat (SBB),” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Antonius Sihaloho di Ambon, Selasa (10/3)
Dijelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ada tujuh wilayah kawasan KEK di Indonesia Timur, salah satunya di Maluku. Sedangkan untuk Maluku sendiri, ada dua wilayah KEK yaitu di SBB dan Bursel. Dimana dari hasil survei dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kesiapan dari Pemerintah Kabupaten SBB dan Buru Selatan.
“Dari hasil survei kedua daerah tersebut akan menjadi patokan, daerah mana yang menjalankan KEK,”ungkapnya.
Menurutnya, untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, dan dalam rangka penyelenggaraan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
“Jika KEK terlaksana dengan baik akan mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Provinsi Maluku,”cetusnya.(07).


