“Lawamena” Jadi Fondasi Baru, Maluku Perkuat Kebijakan Berbasis Informasi Terpadu

AMBON, MalukuPost.com – Penguatan sistem informasi pembangunan melalui integrasi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola kebijakan di Provinsi Maluku.

Akademisi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UKIM, Hobarth Williams Soselisa, menilai inisiatif Lawamena Satu Data yang tengah dikembangkan Pemerintah Provinsi Maluku merupakan titik penting dalam upaya membangun sistem kebijakan yang lebih terarah dan berbasis bukti.

Menurutnya, selama ini salah satu tantangan utama pembangunan di Maluku adalah tersebarnya informasi sektoral yang tidak seragam, bahkan kerap menimbulkan perbedaan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

“Dalam konteks ini, interoperabilitas informasi menjadi sangat penting karena kebijakan hanya akan sekuat kualitas informasi yang mendasarinya,” ujarnya, kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui pengembangan Lawamena, pemerintah daerah tidak hanya membangun sistem berbasis teknologi, tetapi juga sedang membangun kerangka tata kelola informasi yang lebih terstruktur. Sistem ini diharapkan mampu memastikan setiap informasi memiliki standar, dapat ditelusuri, dan digunakan sebagai rujukan utama dalam perencanaan pembangunan.

Dalam kerangka tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku didorong berperan sebagai walidata yang menjamin kualitas dan integrasi informasi. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berfungsi mengoordinasikan kebutuhan informasi melalui Forum Data, dan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi produsen informasi sektoral.

Hobarth menilai, jika sistem ini berjalan konsisten, maka akan terjadi perubahan budaya birokrasi dari sekadar administrasi pelaporan menjadi pengelolaan pengetahuan yang lebih strategis.

“Data atau informasi tidak lagi menjadi beban administratif, tetapi menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kelembagaan untuk memastikan keberlanjutan sistem tersebut, termasuk kewajiban penggunaan Lawamena sebagai rujukan utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, ia mendorong agar Forum Data tidak hanya menjadi ruang koordinasi teknis, tetapi juga terhubung langsung dengan isu-isu prioritas pembangunan seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, ketahanan pangan, dan akses pendidikan.

Salah satu pendekatan yang dinilai penting adalah integrasi data kemiskinan rumah tangga sebagai pusat analisis kebijakan sosial. Dengan pendekatan tersebut, berbagai program seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kondisi permukiman dapat terhubung dalam satu sistem terpadu.

“Pendekatan ini akan menggeser kebijakan dari yang bersifat umum menjadi lebih presisi dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Hobarth menambahkan, jika Lawamena benar-benar dijadikan instrumen utama pengambilan keputusan, maka kebijakan pemerintah akan lebih terukur dan tidak lagi berbasis asumsi semata.

Ia juga menilai integrasi sistem ini berpotensi memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan pembangunan.

Dengan demikian, Maluku diharapkan dapat memanfaatkan transformasi sistem informasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pembangunan, terutama dalam menjawab tantangan geografis sebagai daerah kepulauan.

Pos terkait