Berkas Pengadaan Pancing Tonda Maluku Masih Diteliti

Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pancing tonda yang bersumber dari APBN 2011 senilai Rp25 miliar dengan tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Bastian Mainassy, masih diteliti jaksa.
Ambon, Maluku Post.com – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pancing tonda yang bersumber dari APBN 2011 senilai Rp25 miliar dengan tersangka mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Bastian Mainassy, masih diteliti jaksa.

Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Kamis (23/4), mengatakan, penelitian diintensifkan guna memastikan berkas yang dilimpahkan kembali oleh penyidik Ditreskrimsus Polda setempat itu sudah lengkap ataukah belum.

“Kan jaksa mengembalikan berkas untuk dibenahi penyidik dengan petunjuk (P19) dan telah dilimpahkan kembali sehingga perlu diteliti secara intensif,” ujarnya.

Karena itu, belum bisa dipastikan berkasnya sudah lengkap ataukah belum sehingga butuh tenggat waktu tertentu untuk memastikannya.

“Pastinya, sekiranya berkasnya telah lengkap, maka ditindaklanjuti dengan penyampaian barang bukti dan tersangka (P21),” tegas Bobby.

Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan status tersangka terhadap Bastian sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor: SPDP/12/XI/2014 tertanggal 24 November 2014.

Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku, terhadap proyek tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp3 miliar lebih.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Sulistyono mengatakan hasil audit BPKP RI Perwakilan Maluku yang menemukan kerugian negara Rp3 miliar lebih itu hanya untuk proses pembuatan body casko, belum termasuk pengadaan mesin dan item lainnya.

Yang dibutuhkan adalah hasil penghitungan kerugian negara secara menyeluruh dalam kasus tersebut.

Bastian saat kasus ini terjadi menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku. Saat ini dia dipercaya menjadi Kadis Pariwisata Maluku. (ant/MP)

Pos terkait