BNN Latih Komunitas Therapeutic Di Maluku

Ambon, Maluku Post.com - Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan kemampuan modalitas komunitas therapeutic di Maluku, agar bisa melakukan proses rehabilitasi 1.000 orang penyalahguna narkoba seperti yang telah ditargetkan Presiden Joko Widodo. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari tersebut, diikuti belasan anggota militer dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo, Rindam XVI/Pattimura Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, dan masyarakat sipil di Kota Ambon, Rabu. Kasubdit Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Ediana Rahardjanti mengatakan, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan kemampuan lembaga negara yang telah ditunjuk untuk turut serta melakukan proses pelayanan rehabilitasi. Maka dengan demikian, tugas BNN Maluku dan BNN Kota Tual dapat terbantu, dan target rehabilitasi 1.000 orang penyalahguna narkoba di Maluku selama tahun 2015 dapat tercapai. "Memang mereka bukan lembaga rehabilitasi tetapi terkait dengan target rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba secara nasional, kami fungsikan sebagai tempat rehabilitasi," katanya
Ambon, Maluku Post.com – Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pelatihan kemampuan modalitas komunitas therapeutic di Maluku, agar bisa melakukan proses rehabilitasi 1.000 orang penyalahguna narkoba seperti yang telah ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari tersebut, diikuti belasan anggota militer dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo, Rindam XVI/Pattimura Ambon, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, dan masyarakat sipil di Kota Ambon, Rabu.

Kasubdit Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Ediana Rahardjanti mengatakan, pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan kemampuan lembaga negara yang telah ditunjuk untuk turut serta melakukan proses pelayanan rehabilitasi.

Maka dengan demikian, tugas BNN Maluku dan BNN Kota Tual dapat terbantu, dan target rehabilitasi 1.000 orang penyalahguna narkoba di Maluku selama tahun 2015 dapat tercapai.

“Memang mereka bukan lembaga rehabilitasi tetapi terkait dengan target rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba secara nasional, kami fungsikan sebagai tempat rehabilitasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ediana mengatakan, selain melatih petugas pelaksana rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, pihaknya juga akan melatih tenaga-tenaga konselor di SPN Passo, Rindam XVI/Pattimura Ambon, Lapas Kelas IIA Ambon, dan anggota masyarakat yang bergerak di bidang kampanye anti narkoba.

Terkait dengan pelaksanaan program pelatihan itu, perizinannya sedang dalam proses pengurusan di Kementerian Sosial dan dipastikan hampir selesai.

“Kami ada program pelatihan untuk konselor-konselor yang akan kami tempatkan di instansi pemerintah, yang dalam hal SPN Passo, Rindam XVI/Pattimura Ambon, dan Lapas Kelas IIA Ambon, nah ini tentunya perlu proses izin dari kementerian sosial, dan ini sedang dalam proses tapi sudah hampir selasai,” ucapnya. (ant/MP)

Pos terkait