Penyiapan Lahan Dukung Program Listrik Wilayah Perbatasan

Ambon, Maluku Post.com - Penyiapan lahan yang memadai oleh pemerintah daerah dibutuhkan guna mendukung program listrik di wilayah perbatasan dan terluar yang telah dicanangkan Presiden dan Wapres, Jokowi-JK. "Kami di Kabupaten Maluku Tenggara Barat juga memiliki wilayah terluar dan berbatasan dengan negara lain telah mendapatkan lahan yang disediakan pemerintah daerah karena mendapatkan tambahan daya 20 MW untuk membangun sarana PLTD," kata Kabid Pertambangan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten MTB, Stan Angwarmase di Ambon
ilustrasi
Ambon, Maluku Post.com – Penyiapan lahan yang memadai oleh pemerintah daerah dibutuhkan guna mendukung program listrik di wilayah perbatasan dan terluar yang telah dicanangkan Presiden dan Wapres, Jokowi-JK.

“Kami di Kabupaten Maluku Tenggara Barat juga memiliki wilayah terluar dan berbatasan dengan negara lain telah mendapatkan lahan yang disediakan pemerintah daerah karena mendapatkan tambahan daya 20 MW untuk membangun sarana PLTD,” kata Kabid Pertambangan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten MTB, Stan Angwarmase di Ambon, Selasa (28/4).

Jatah penambahan daya listrik bagi Kabupaten MTB itu terbagi untuk Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan dan Larat di Kecamatan Tanimbar Utara yang akan dibangun pembangkit listrik tenaga diesel sehingga membutuhkan lahan yang memadai.

Menurut Stan, PLN tidak menanggung pembebasan lahannya karena harus disediakan pemda, kecuali untuk pembangunan sarana fisik sehingga lokasi pembangunan PLTD di Saumlaki dan Larat sudah disurvei.

“Khhusus untuk pelayanan listrik di Kecamatan Larat, selama ini hanya berlaku 12 jam karena keterbatasan daya dan kalau dibangun PLTD yang baru maka dipastikan daerah itu akan dilayani listrik selama 24 jam,” ujar Stan.

Masih terbatasnya pelayanan listrik bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan terluar menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-JK sehingga telah mencanangkan program listrik wilayah perbatasan yang akan diresmikan kepala negara pada 17 Agustus 2015.

Untuk Provinsi Maluku sendiri, terdapat tiga kabupaten yang masuk kategori wilayah terluar diantaranhya Kabupaten MTB, Maluku Barat Daya, serta Kabupaten Kepulauan Aru karena berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste.

dia mengatakan, sejak dua bulan lalu pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan PT (Persero) PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara terkait program dimaksud.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan program yang telah dicanangkan Presiden Jokowi untuk melistriki kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar. (ant/MP)

Pos terkait