32 Tahun Dana Desa Tidak Dipertanggung Jawabkan

Kecabjari Tual Diminta Usut Mantan Kades Hiay

Ambon, Maluku Post.com – Lebih kurang 32 tahun, 1983-2015, Simon Daud Wariaka (SDW), menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Hiay, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Namun, selama lebih dari tiga dekade itu pula, SDW dilaporkan tidak pernah sekalipun mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa Hiay kepada warga desa tersebut.

Salah satu warga Hiay, Melky Hunumau, 33, mengakui selama menjalankan tugasnya sebagai Kades Hiay, SDW tak pernah melaporkan laporan penggunaan anggaran desa di setiap kali pertemuan dengan warga setempat.

“Selama ini masyarakat resah dan kesal kenapa setiap kali rapat mantan Kades tidak pernah melaporkan hasil penggunaan dana-dana desa. Sesuai informasi dari masyarakat setiap tahun bantuan desa dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemkab Maluku Tenggara Barat hingga Pemkab MBD, dikucurkan sebesar Rp 40an juta per desa. Untuk apa saja uang selama ini digunakan, padahal tak ada pembangunan yang menonjol di Hiay,” kesal Hunumau kepada Maluku Post di Café Tempo Doeloe, Jalan Anthony Rebok Ambon, Rabu (6/5).

Menurut dia, sebelum serah terima jabatan kepada putranya, Josephus Wariaka, SDW didesak mempertanggungjawabkan seluruh laporan keuangan yang dialokasikan pemerintah ke Hiay selama 32 tahun lebih.

“Harapan masyarakat seperti itu, dimana sebelum Kades yang lama turun jabatan dan menyerahkannya kepada Kades yang baru harus ada laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Sebab, kalau tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli (Kisar) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” desak pria Kisar yang lama menetap di Wetar ini.

Sayangnya upaya media ini untuk mengonfirmasi SDW tak berhasil karena tak ada nomor ponsel yang bersangkutan. (09)

Pos terkait