Dijelaskan Kamarudin, dalam formulir pendaftaran bagi calon penerima dana pendampingan desa tampak jelas tertera dominasi Ormas tersebut.
“Dana pendampingan desa kan disalurkan pemerintah pusat kepada seluruh pemuda dan pemudi di Indonesia, termasuk di Maluku, kenapa hanya dikuasai satu Ormas saja. Ini kan diskriminasi dan tidak adil namanya,” protes Kamarudin kepada Maluku Post di Ambon, Kamis (30/4/ 2015).
Penguasaan dana pendampingan desa oleh satu Ormas menunjukkan arogansi dan ketidakadilan pemerintah pusat terhadap Ormas maupun organisasi kepemudaan (OKP) yang lain.
“Jangan mentang-mentang menterinya dari Ormas tersebut sehingga bantuan dana pendampingan desa hanya diatur oleh Ormas terkait. Kami akan melancarkan protes besar-besar terhadap hal ini kepada pemerintah,” tegasnya. (09)


